Scroll untuk baca artikel
Berita

Hanya Dapat Pembinaan, 509 ASN di Sumenep Tak Dapat Sanksi Dalam Kasus Manipulasi Absensi Digital SIC

Avatar
4
×

Hanya Dapat Pembinaan, 509 ASN di Sumenep Tak Dapat Sanksi Dalam Kasus Manipulasi Absensi Digital SIC

Sebarkan artikel ini
APEL. Potret ASN di lingkungan Pemkab Sumenep saat melangsungkan apel di lapangan upacara Kantor Bupati setempat. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – BKPSDM Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak memberikan sanksi terhadap 509 ASN nakal yang berani memanipulasi absensi digital SIC.

Kabid PPI BKPSDM Sumenep, M. Suharjono mengatakan, dalam kasus ini ratusan ASN nakal itu hanya diberikan pembinaan oleh instansi terkait.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pihaknya menyebut, kasus tersebut menjadi kali pertama sejak aplikasi absensi digital SIC diluncurkan pada tahun 2022 lalu.

“Kita masih berikan pembinaan dulu kepada mereka. Nanti kalau mengulangi lagi akan ada tindakan serius,” kata Suharjono dalam keterangannya belum lama ini, Minggu (4/2).

Saat ini, ratusan ASN nakal itu hanya diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga :  HUT RI ke-80 di Tobai Tengah: Pemuda Ambil Peran, Warga Bersatu

“Mereka kan membuat surat pernyataan yang kami tindaklanjuti. Tapi kalau yang kedua pastinya sanksi, bukan lagi bentuknya pembinaan,” tutur Suharjono.

“Kita lihat intensitas ASN yang melakukan pelanggaran itu. Untuk kasus ini masih terjadi baru kali ini. Makanya kami buat pembinaan. Kalau mengulangi lagi, tempatnya bukan di BKPSDM lagi, tapi Inspektorat,” timpalnya lebih lanjut.

Diketahui, sebanyak 509 ASN di lingkungan Pemkab Sumenep kompak berjamaah palsukan absensi digital SIC selama dua tahun terakhir.

“Kami mengakui memang benar 509 pegawai itu memanipulasi absensi kehadiran,” kata M. Suharjono.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, MWC NU Dungkek Langsung Launching Website Oke NU

Suharjono mengaku, ratusan ASN itu kompak memanipulasi absensi digital SIC dengan sejumlah cara.

Mulai dari chek in menggunakan wajah orang lain, mengubah waktu, dan mengubah titik koordinat.

Di sisi lain, menurut Suharjono, absensi digital SIC yang digagas tahun 2022 lalu itu memang memiliki kelemahan.

Dia beralasan, bahwa aplikasi tersebut memiliki sejumlah kekurangan dalam pembaharuan (update) sistem.

“ASN ini bisa menjebol atau meretas aplikasi itu. Makanya kami sebut bahwa hal itu menjadi sebuah pelanggaran. Aplikasi ini memang harus kami perbaiki,” kata Suharjono menjelaskan.

Baca Juga :  Diduga Ada Surat Pernyataan Palsu Untuk Meringankan Vonis Pelaku Ranmor di Waru

Dia pun mengungkapkan, bahwa ASN di lingkungan Pemkab Sumenep melek teknologi hingga mampu meretas absensi digital SIC.

“Mereka canggih-canggih, sudah bisa meretas aplikasi itu. Makanya kami sampaikan untuk aplikasi itu akan kami perbaiki karena masih memiliki sisi kelemahan,” tutur Suharjono menjelaskan.

Suharjono mengungkapkan, dalam perjalanannya, ASN tersebut secara bertahap meretas absensi digital SIC itu.

“Tapi kemungkinan mereka dikasih tahu dari orang ke orang,” tuding Suharjono.

Hingga saat ini, BKPSDM Sumenep mengaku sudah melakukan pembinaan dan pemblokiran terhadap ratusan ASN yang memanipulasi absensi digital SIC tersebut.***