SAMPANG, MaduraPost – Kaburnya Nawedi, salah seorang tahanan kelas II B Sampang yang melarikan diri lebih dari satu tahun yang lalu hingga kini belum berhasil ditangkap kembali. Rabu (27/09/2023).
Kasub Bidang Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang Syaiful Rahman mengatakan, untuk tahanan yang kabur itu hingga kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dan sampai kapanpun petugas akan tetap melakukan pencarian.
Nawedi merupakan warga Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Kabur dari rutan sejak tahun 2022. Ia terjerat kasus narkoba dengan masa tahanan 2 tahun 8 bulan dan akan bebas secara murni pada 2024.
“Ia kami belum berhasil menangkap Nawedi yang kabur sejak tahun 2022 lalu itu. Tapi yang jelas sampai kapanpun Nawedi ini akan tetap jadi DPO,” tuturnya.
Rahman menambahkan, semisal Newedi kembali berhasil diamankan pada tahun 2024 atau selanjutnya yang seharusnya masa tahanan sudah selesai Nawedi tetap dijebloskan ke tahanan sesuai sisa masa tahanan yang ada.
“Untuk masa pidananya tetap dilanjut. Artinya semisal sisa pidana 1 tahun dan Nawedi melarikan diri kemudian berhasil ditangkap tahun 2025 maka sisa pidanan 1 tahun akan dilanjut. Jadi, tidak ada istilah bebas,” imbuhnya.
Ketika ditanya dimana keberadaan Nawedi saat ini?, Rahman mengaku tidak mengetahui secara pasti, hanya saja berdasarkan informasi diluaran sana Nawedi kini berada di Malaysia.
“Semisal ada informasi Nawedi ada di Madura kita turun lagi untuk mencari dan menangkap,” pungkasnya.
Perlu diketahui, pasca Nawedi berhasil kabur, petugas Rutan Sampang langsung gerak cepat turun ke lapangan, bahkan mengaku sudah koordinadi dan berkirim surat kepada kepolisian di Jawa Timur, termasuk ke Kalimantan. Tapi, upaya itu tidak membuahkan hasil.





