Scroll untuk baca artikel
Headline

Guru Cabul di Sampang Hanya Dimutasi, Warga : Seharusnya Dipecat

Avatar
5
×

Guru Cabul di Sampang Hanya Dimutasi, Warga : Seharusnya Dipecat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi MaduraPost

SAMPANG, MaduraPost – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru SMK kepada muridnya di Sampang Madura berakhir tanpa proses hukum.

Oknum guru cabul tersebut hanya mendapat sanksi dinonaktifkan dari mengajar dan ditarik ke kantor perwakilan cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur di Sampang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sampang Ali Afandi. Oknum guru cabul tersebut sudah 10 tahun mengajar dan dianggap senior.

Baca Juga :  Menkeu Naikkan Cukai Rokok Sebesar 12%, M. Suli Faris : Cekik Petani Tembakau

“Yang bersangkutan (guru) dinonaktifkan dari mengajar dan saat ini kami tarik ke Dinas Pendidikan cabang sebagai staf biasa,” kata Ali dipansir dari beritajatim.com, Jumat (11/11/2022).

Menanggapi hal tersebut, Marzali yang merupakan warga Sampang sangat menyayangkan tindakan dinas pendidikan jawa timur yang hanya memberi sanksi mutasi kepada oknum guru cabul tersebut.

Baca Juga :  Jukir Tak Menggunakan Rompi, Masyarakat Sah-Sah Saja Tidak Bayar Parkir di Bangkalan

“Seharusnya bukan cuma disanksi pindah tugas atau dijadikan staf biasa. Tapi harus dipecat,” tegas Marzali.

Karena menurut Marzali, Tindakan oknum guru SMKN 1 Sampang tersebut sudah merusak citra pendidikan di Kabupaten Sampang. Terutama moral generasi muda Kabupaten Sampang.

“Alangkah tidak bermoralnya seorang guru tega melakukan tindakan cabul pada muridnya, Kalau tidak mau dipenjara, guru cabul tersebut harus dipecat,” Imbuh Marzali.

Baca Juga :  Nafas Panjang Liburan ASN Pasca Lebaran 2023, Pemkab Sumenep Bentuk Timsus Jelang Sidak

Berdasarkan informasi yang diterima Madurapost, Korban yang saat ini duduk di kekas XII sudah mulai aktif mengikuti pelajaran dengan pendampingan psikolog.

Kepala SMKN 1 Sampang Budi Sulistyo mengaku bahwa dugaan pelecehan seksual antara guru kepada muridnya itu berlangsung diluar sekolah.

“sepertinya kasus ini sudah disepakati untuk tidak bergulir ke ranah hukum. Karena pihak korban tidak menuntut,” Kata Sulistyo.