Gugatan Ali Fikri-Unais di Pilkada Sumenep 2024 Tidak Dapat Diterima MK

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDANG. Potret sidang pembacaan putusan tidak dapat diterima oleh MK terkait perselisihan hasil Pilkada Sumenep 2024, dibacakan langsung oleh hakim Asrul Sani. (Istimewa for MaduraPost)

SIDANG. Potret sidang pembacaan putusan tidak dapat diterima oleh MK terkait perselisihan hasil Pilkada Sumenep 2024, dibacakan langsung oleh hakim Asrul Sani. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Upaya hukum yang ditempuh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024, Ali Fikri-Unais, sudah diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan yang mereka ajukan terkait perselisihan hasil Pilkada Sumenep 2024 dinyatakan tidak dapat diterima.

Sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025), memutuskan bahwa gugatan tersebut tidak memenuhi syarat formil.

Baca Juga :  Jadwal Cuti Bersama 2024 Jelang Idulfitri, BPRS Bhakti Sumekar Tetap Buka Layanan Ini

Dalam pembacaan putusan, Hakim MK, Asrul Sani menjelaskan, bahwa permohonan Fikri-Unais melewati batas waktu yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024.

“Dengan demikian, eksepsi terkait batas waktu pengajuan permohonan dinyatakan sah menurut hukum,” ujar Asrul Sani dalam sidang tersebut, Rabu (5/2) malam.

Baca Juga :  Pemuda Masjid Al-wustho Larangan Badung Pamekasan Gelar Buka Puasa Bersama

Lebih lanjut, Asrul Sani menambahkan bahwa aspek lain dalam permohonan, termasuk kedudukan hukum pemohon serta substansi gugatan, tidak dipertimbangkan karena dinilai tidak relevan.

Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, pasangan nomor urut 1, Ali Fikri-Unais, meraih 249.597 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 2, Fauzi-Hasyim, unggul dengan perolehan 379.858 suara, sehingga dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilkada Sumenep 2024.***

Baca Juga :  Di Sumenep Mahfud MD Sebut Tidak Akan Lakukan Kampanye Politik Praktis
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014
Bursa Sekda Sumenep Menghangat, Yanuar Yudha Bachtiar Muncul sebagai Kandidat Berpotensi
TAGANA Sumenep Aktif Kawal Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Rabu, 30 April 2025 - 18:16 WIB

Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Rabu, 30 April 2025 - 18:03 WIB

Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi

Berita Terbaru

Salah seorang nelayan yang diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Hukum & Kriminal

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Anggota Polsek Banyuates saat memeriksa tersuga maling di Desa Trapang Kecamatan Banyuates.

Hukum & Kriminal

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB