Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum & KriminalNasional

Gerindra: Pengakuan Ronny Sompie Pertegas Yasonna Laoly Harus Ditangkap

8
×

Gerindra: Pengakuan Ronny Sompie Pertegas Yasonna Laoly Harus Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM (Foto/net)
Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM (Foto/net)

 

NASIONAL, MaduraPost – Teka-teki keberadaan kader PDI Perjuangan Harun Masiku mulai menjumpai fakta yang sesungguhnya. Hal ini seiring dengan pengakuan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ronny mengurai bahwa caleg PDIP untuk dapil Sumatera Selatan I itu memang sempat pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari. Namun kemudian, Harun telah kembali ke Jakarta pada tanggal 7 Januari menggunakan pesawat Batik Air.

Baca Juga :  Breaking News ! Aliansi Masyarakat Pamekasan Bergerak, Tuntut Pilkades 2023 Segera Digelar

“Berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta (Soekarno Hatta), bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” ujar Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1).

Pengakuan Ronny membuat Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule prihatin. Pasalnya, institusi negara sudah digunakan untuk melindungi para penjahat kerah putih.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Salurkan Mobil SiGAP Kepada 13 Desa di Kecamatan Pegantenan

“Bagaimana nggak rusak negara ini kalau demi lindungi pelaku suap, penegak hukum dan pejabat negara bohongi rakyat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/1/2020)

Dia lantas mengungkit pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang sempat ngotot bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri. Pernyataan itu pernah keluar dari mulut Yasonna saat berkunjung ke Lapas Cipinang, Kamis (16/1).

Baca Juga :  Khairul Kalam Ancam Segel Kantor DPC Gerindra Pamekasan

Begitu juga dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang sempat mengaku belum mendapat informasi keberadaan Harun di dalam negeri.

“Pengakuan Sompie mempertegas bahwa Yasonna dan Firli harus ditangkap karena telah melakukan ‘obstruction of justice’,” pungkasnya.

Sumber :RMOL.ID