SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pemerintahan

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sampang Bahas Nota Penjelasan Lima Raperda Inisiatif dan Pengumuman Nama Panja 

Avatar
×

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sampang Bahas Nota Penjelasan Lima Raperda Inisiatif dan Pengumuman Nama Panja 

Sebarkan artikel ini
Saat rapat paripurna berlangsung diruang Graha Paripurna DPRD Sampang.(MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang lakukan rapat paripurna. Dalam rapat tersebut penyampaian Nota Penjelasan lima Raperda Inisiatif dan Pengumuman nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Senin (31/05/2021)

Dalam rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadhol, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua II, dan dihadiri Bupati H. Slamet Junaidi, Wabup Sampang H. Abdullah Hidayat, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Kepala OPD dan tamu undangan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sampang, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2022

Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol mengatakan, bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sampang pada tanggal 26 Mei 2021 dengan SKPD Kabupaten Sampang, hingga membahas pengesahan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

“Laporan keuangan Kabupaten Sampang tahun anggaran 2020 dan lima Raperda inisiatif diantaranya,
Pertama, Raperda tentang pembentukan produk Hukum Desa,
Kedua, Raperda tentang toko modern dan Pasar tradisional, ketiga Raperda tentang fasilitas pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, keempat, Raperda tentang Kesejahteraan Sosial dan kelima
Raperda tentang inovasi daerah,” kata Fadol.

Baca Juga :  Semangat Gotong Royong Menjadi Poin Penting Dalam Reses MH Said Abdullah di Sumenep

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Moh Anwari Abdullah, membacakan formasi atau susunan panitia kerja (Panja) ada sekitar 15 anggota DPRD, diantaranya. 1 baihaki, 2 Ahmad Herianto Saleh, 3 Moh Iqbal Fathoni, 4 H. Muji, 5 Imam Hambali, 6 Moh Fathor rosi, 7 Alan Kaisan, 8 Ahmad Hamiduddin, 9 Nurul Huda, 10 Sri Rusdiana, 11 M Faisol Riadi, 12 Muafi, 13 Purwanto, 14 Suhuvil Mukarromah dan 15 Muhammad Farfar.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna, Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2020

“Untuk dari 45 anggota DPRD Kabupaten Sampang, yang hadir sebanyak 33 anggota dan 12 tidak hadir dengan keterangan ijin. Hingga kegiatan dapat dilanjutkan karena sudah memenuhi tata tertib rapat Paripurna,” pungkasnya.

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp Madura Post sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.