Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Geger! Warga Temukan Pemuda Gantung Diri di Kandang Sapi di Palengaan Daja

Avatar
16
×

Geger! Warga Temukan Pemuda Gantung Diri di Kandang Sapi di Palengaan Daja

Sebarkan artikel ini
Seorang pemuda ditemukan gantung diri di kandang sapi di Pamekasan.

PAMEKASAN, MaduraPost | Seorang pria ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (2/7/2025).

Kapolsek Palengaan, AKP Muh. Syaiful Bahri memastikan peristiwa tersebut murni bunuh diri berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Peristiwa tragis ini diketahui terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di kandang sapi milik M. Hadi, paman korban, yang berada di Dusun Angsokah Barat, Desa Palengaan Daja.

Baca Juga :  Hendak Berangkat Sekolah, Siswi SMAN 1 Waru Terlibat Kecelakaan Hingga Kritis

Korban diketahui bernama Moh. Ya’qub (30), warga Dusun Grunggungan Timur, Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 15.33 WIB dan langsung mendatangi lokasi bersama unit Reskrim, Intel, patroli, dan SPKT. Namun saat kami tiba di TKP, jenazah sudah dimakamkan, sehingga kami hanya melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi,” ujar AKP Syaiful Bahri.

Baca Juga :  Toko Sembako di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta

Dari keterangan yang dihimpun, korban sempat menjaga toko milik pamannya, H. Razak, pada pukul 07.00 WIB.

Namun sekitar pukul 10.00 WIB, korban menghilang dari toko tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIB, korban ditemukan tergantung di kandang sapi berjarak sekitar 20 meter dari toko itu.

Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Bulmatet, Sampang, dan dimakamkan sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :  Rekan Relawan Gusdurian Kecewa Dengan Pernyataan Kapolres Sumenep

“Menurut saksi, korban mengalami gangguan kejiwaan. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi dan menyatakan tidak akan menuntut secara hukum,” jelas AKP Syaiful.

Ia menambahkan bahwa keluarga korban telah membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan autopsi dan kesediaan untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum. (*)