Scroll untuk baca artikel
Berita

Gara-gara Ini APBD Tahun 2023 Pemkab Sumenep di Soal, 9 Kajian Fakta Foundation Jadi Atensi

Avatar
7
×

Gara-gara Ini APBD Tahun 2023 Pemkab Sumenep di Soal, 9 Kajian Fakta Foundation Jadi Atensi

Sebarkan artikel ini
AUDIENSI. Potret audiensi Fakta Foundation bersama Sekda Sumenep Edy Rasyadi di kantor pemkab setempat berlangsung alot. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Sejumlah aktivis melakukan audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis, 13 Juli 2023.

Mengatasnamakan Analisis Kebijakan dan Transparansi Anggaran (Fakta) Foundation yang bergerak di bidang anggaran, sejumlah aktivis ini menggelar forum diskusi terbuka bersama Sekda Edy Rasyadi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kamis siang, para aktivis menyoal terkait dengan kinerja Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Sumenep.

Mereka menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Diskusi tersebut berlangsung alot hingga 1 jam lamanya. Di mana, para aktivis membahas hasil kajian yang dilakukan terkait anggaran selama beberapa bulan terakhir.

Salah satunya soal transparansi dan maksimalisasi APBD Kabupeten Sumenep 2023.

“Saya cukup apresiasi pemerintah daerah yang mulai membenahi persoalan transparansi. Soalnya tiga bulan lalu kami kesulitan mencari data APBD sebagai bahan kajian. Namun, baru-baru ini sepertinya sudah diunggah di website Pemda,” Kata Nur Hayat, Presiden Fakta Foundation pada MaduraPost, Kamis (13/7).

Mereka juga memberikan beberapa rekomendasi konkret kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam rangka meningkatkan kualitas APBD tahun 2023.

Baca Juga :  Dialektika Teater Sumenep Kembali Tampil di Parade Teater Jawa Timur 2024

Pertama, Pemkab Sumenep perlu melakukan sinkronisasi kebijakan yang ketat antar level pemerintah, dalam rangka pemenuhan pelayanan publik dasar yang mengarah pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kedua, alokasi anggaran yang memadai untuk pembangunan ekonomi, termasuk pemberdayaan UMKM dengan mempermudah layanan dan akses permodalan dan fasilitas pemasaran.

Tujuan dari kebijakan tersebut untuk peningkatan kapasitas fiskal dan perekonomian daerah.

Ketiga, meningkatkan alokasi belanja modal terutama infrastruktur dan peralatan mesin yang berorientasi pada pemenuhan aspek layanan dasar, pengembangan layanan publik berbasis elektronik dan transparansi.

Keempat, Pemkab Sumenep dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat harus mengembalikan APBD sebagai instrumen mensejahterakan rakyat sebagaimana amanat konstitusi.

Kelima, pertumbuhan belanja operasional terutama belanja pegawai dan barang jasa setiap tahunnya harus bisa dikendalikan dan dibatasi maksimal 50% rasionya.

Keenam, DPRD harus meminta Pemkab sumenep melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang cenderung melakukan pemborosan anggaran.

Ketujuh, DPRD harus berani memangkas belanja perjalanan dinas, minimal setengah dari yang telah dianggarkan.

Baca Juga :  Komitmen Kasat Lantas Polres Sampang Direspon Pesimis Ketua FGD

“Agar DPRD memiliki kekuatan untuk melakukan pemangkasan ini, maka penghematan belanja perjalanan dinas juga harus dimulai dari tubuh DPRD yang kami perhatikan pada tahun 2023 sampai mencapai Rp17 miliar,” kata Hayat menerangkan.

Kedelapan, melakukan realokasi belanja pegawai, barang dan jasa pada belanja belanja yang punya fungsi ekonomi.

Tujuannya, demi terwujudnya pengentasan kemiskinan yang membelenggu Kabupaten Sumenep selama di posisi lima teratas se Jawa Timur.

Kesembilan, memperbaiki skema dan formulasi pada belanja dana transfer, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan prioritas peningkatan kapasitas ekonomi desa, sesuai dengan potensi dan keunggulan masing-masing desa.

Saat ini, Hayat juga mengaku, sedang menyoroti beberapa persoalan yang perlu mendapat perhatian lebih dalam penyusunan APBD tahun 2023.

“Pemkab Sumenep juga harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD,” kata Hayat.

“Dari kemarin kami cukup kesulitan mencari data-data untuk menjadi bahan kajian teman-teman. Bahkan sempat mengirimkan beberapa surat ke beberapa OPD. Namun, tidak ada satu pun yang merespon,” kata Hayat lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemdes Sokobanah Laok Salurkan Bansos Tahap II Kepada 200 KPM

Sementara itu, di tempat yang sama, Sekda Edy, menyambut baik audiensi yang digelar Fakta Foundation.

Ia mengatakan, Pemkab Sumenep tetap terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari berbagai pihak, termasuk LSM.

Ia juga mengapresiasi kontribusi Fakta Foundation dalam mengawal dan mengadvokasi APBD Kabupaten Sumenep.

“Kami sangat menghargai audiensi dari Fakta Foundation. Kami akan mempelajari dan menindaklanjuti masukan dan rekomendasi yang disampaikan. Kami juga siap bekerja sama dengan Fakta Foundation dalam rangka meningkatkan kualitas APBD Kabupaten Sumenep,” kata Sekda Edy.

Sekda Edy juga berjanji akan membantu memberikan informasi dan data yang bisa menjadi kajian Fakta Foundation.

Sehingga, audiensi tersebut diharapkan dapat menjadi awal dari kerjasama yang baik antara Pemkab Sumenep dan Fakta Foundation dalam hal pengelolaan APBD.

“Dengan demikian, APBD Kabupaten Sumenep dapat lebih optimal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,”

“Nanti komunikasikan dengan saya terkait data-data yang dibutuhkan teman-teman. Kalau mau Audiensi dan diskusi dengan OPD, akan saya komunikasikan juga,” timpalnya.***