Penulis : Madura Post

SUMENEP, Madurapost.id – Pernyataan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hamid Ali Munir, saat menemui ratusan massa aksi dari ormas islam, Jumat (10/7/2020) kemarin, sebut seluruh fraksi di DPRD telah membubuhkan tanda tangan dalam surat penolakan RUU HIP yang dikirimkan ke DPR RI.

Didepan massa aksi, dia mengatakan, hal itu dilakukan sebagai wujud dukungan atas penolakan RUU HIP.

“Semua fraksi sepakat. Tujuh Fraksi DPRD Sumenep menandatangani penolakan RUU HIP,” katanya.

Alih-alih berkata lain, statemen Hamid malah mendapatkan protes keras dari fraksi PDI Perjuangan. Pasalnya, ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin terang-terangan memilih tidak menandatangani.

Bahkan, secara tegas H. Zainal menuding ketua dewan tidak pernah melibatkan dirimya dan rekan separtainya saat menggelar audiensi persoalan RUU HIP bersama FPI beberapa waktu lalu, di ruang paripurna.

“Pada saat audiensi dengan FPI, fraksi PDI Perjuangan tidak diundang oleh pimpinan DPRD, setidaknya fraksi kami dipanggil. Kami kecewa kepada pimpinan DPRD, karena kami juga berhak bertemu, berdiskusi dengan mereka,” tegasnya.

Setidaknya, terdapat empat alasan fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep tidak menandatangani surat yang dikirim ke DPR tersebut. Berikut empat poin pernyataan sikap tertulis fraksi PDIP :

  1. Menghargai para pihak yang bersepakat atau tidak bersepakat terharap RUU dimaksud.

  2. Menghendaki untuk mendiskusikan kembali RUU dimaksud untuk mendapat hal terbaik dari kelompok pro – kontra RUU HIP.

  3. Perlu kita ketahui bersama bahwasanya RUU HIP adalah bukan domain DPRD Sumenep.

  4. Keikutsertaan bertandatangan fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep pada hal dimaksud sebagaimana termaktub dalam poin 1 dan 2.

“Kami tidak bertanda tangan, karena kami sadar bahwa RUU HIP bukan wewenang kita selaku anggota DPRD Sumenep,” kata Zainal.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir menyampaikan, fraksi PDI Perjuangan menolak menandatangani form pernyataan sikap bersama seluruh fraksi di DPRD Sumenep.

“Fraksi yang lain tanda tangan semua, kecuali fraksi PDI Perjuangan yang memilih bersuratan lain dalam hal pernyataan sikap RUU HIP ini,” ucap dia.

Hamid menyebut, posisi dirinya sebagai ketua hanya memiliki kewenangan koordinatif, sehingga jalan berbeda yang diambil oleh fraksi partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut dinilai hal yang wajar.

“Kami kan bukan kepala di DPRD Sumenep, tentunya modelnya koordinatif, bagi teman-teman yang tidak menandatangani dan semacamnya, kami tidak bisa memaksa, semua fraksi tanda tangan, hanya fraksi PDI Perjuangan yang lain, menulis surat sendiri, kita lampirkan, kami juga serahkan semuanya, pada dasarnya tidak ada masalah,” tukasnya. (Mp/al/rus)