
Penulis: Mohammad Monir | Editor: Nurus Solehen

PAMEKASAN, MaduraPost – Soal bertahun-tahun pajak ratusan Kendaraan Dinas tidak mampu dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura Jawa, Forum N.G.O Madura menggelar aksi demonstrasi di sebelah utara Momomen Arek Lancor. Rabu (01/03/2023).
Aksi tersebut bertujuan untuk mensuport Pemkab Pamekasan supaya dapat membayar tunggakan pajak ratusan Kendaraan Dinas itu yang sejak tahun 2017 hingga tahun 2023 ini informasinya belum dibayar.
Dalam aksinya, Forum N.G.O Madura Zaini Wer Wer (akrab dikenal) mengatakan, kalau pihaknya kecewa dan prihatin terhadap perilaku Pemkab Pamekasan yang enggan bayar pajak Kendaraan-kendaraan Dinas itu. Ia menyebutkan kalau Pemkab Pamekasan kondisihya lagi Oleng.
“Sebagai warga Pamekasan yang baik saya ikut prihatin terhadap pihak Pemkab Pamekasan yang bertahun-tahun terlihat abai dan tidak mampu bayar pajak Kendaraan-kendaraan Dinas itu,” pungkasnya.
Zaini Wer Wer berjanji dan memastikan, kalau pihaknya akan mendirikan Posko di sebelah utara Monoment Arek Lancor untuk menggalang dana dari masyarakat swasta untuk meringankan beban dan derita Pemkab Pamekasan yang hampir kurang lebih 7 tahun ini belum mampu membayar pajak ratusan Kendaraan Dinas nya.
Aksi itu kata dia, merupakan aksi damai dan sebagai bentuk kepedulian warga Pamekasan kepada Pemkab yang di pimpin oleh Bupati Badrut Tamam. Hal ini dapat menjadi contoh buruk bagi kita semua karena tidak taat bayar pajak, apalagi Kota Gerbang Salam ini akan kedatangan tamu terhormat dari Pangdam V Brawijaya, malu donk kita,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir menjelaskan, bahwasanya Kendaraan Dinas roda dua itu sesuai dengan keputusan penunjukannya ditanggung oleh pemakai kendaraan. Sedangkan yang roda empat, kata dia, ditanggung Dinas atau OPD dengan sumber dana dari APBD.
“Dan kami sudah keluarkan imbauan ke semua OPD agar bayar pajak sesuai keputusan penunjukan, tunggakan pajak kendaraan ini dipicu banyak hal, mungkin pengguna tidak mampu, dan mungkin untuk roda empat sudah dihapus atau sudah rusak, hanya belum kita laporkan dan di-update di Samsat, dan kalau aktif pasti bayar,” jelasnya.
Diberitahukan, bahwa pada tahun 2017 sebanyak 84 roda dua dan 12 roda empat kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayar oleh Pemkab Pamekasan dengan potensi nilai pajak sebesar kurang lebih Rp 11 juta. Lalu pada 2018 ada sebanyak 75 roda dua dan 20 roda empat dengan potensi pajak Rp15 juta dan tahun 2019 sebanyak 56 roda dua dan 21 roda empat dengan nilai Rp12 juta.
Kemudian, pada tahun 2020 sebanyak 81 roda dua dan 28 roda empat dengan besaran pajak Rp26 juta, pada tahun 2021 sebanyak 113 roda dua dan 139 roda empat dengan estimasi pajak sebesar Rp107 Juta, pada tahun 2022 sebanyak 172 roda dua dan 71 roda empat dengan nilai Rp 61 juta dan pada tahun 2023 ini sebanyak 28 roda dua dan 14 roda empat.