SUMENEP, MaduraPost – Rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kabupaten Sumenep mendatang dianggap tidak bersih.
Pasalnya, tiga orang yang lolos Panwascam Pikada 2020 Sumenep, untuk Kecamatan Masalembu, sama persis komposisinya dengan Panwascam di Pemilu 2019 yang lalu, yakni inisial NH, MS, dan H.
“Kalau misalnya, Bawaslu Kabupaten Sumenep beralasan minimnya pendaftar untuk kepulauan Masalembu, seharusnya mereka melakukan sosialisasi yang masif langsung ke lapangan,” ungkap Juhairi, koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Kepulauan Masalembu (FKM-KM). kepada media ini, Sabtu (4/1).
Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa, sosialisasi ke lapangan sangat penting dilakukan, mengingat pada pemilu 2019 yang lalu merupakan peristiwa kontestasi politik demokrasi paling buruk, khususnya di Kepulauan Masalembu.
“Jangan-jangan ada kongkalikong, Bawaslu Kabupaten seharusnya belajar dari kasus tersebut,” tegas dia.
Pada Pemilu 2019 yang lalu, kata dia, tiga Panwascam Masalembu itu mempunyai track record yang sangat buruk, hal itu dibuktikan dengan kasus tercoblosnya surat suara sebelum proses pemungutan suara dimulai.
“Kasus itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Masalima, yang tidak berujung pada terjeratnya satu pun anggota penyelenggara sampai saat ini. Padahal kasus itu merupakan peristiwa tangkap basah yang juga disaksikan langsung oleh ketiga Panwascam Masalembu itu,” paparnya, dengan nada kecewa.
Pihakya juga menegaskan, Kesamaan komposisi Panwascam untuk Pilkada 2020 dengan Pemilu 2019 tidak hanya menunjukkan adanya kongkalingkong dalam proses pengrekrutan, namun juga akan meningkatkan sikap apatisme masyarakat pada proses demokrasi.
“Karena itu, saya berharap Bawaslu Kabupaten segera mengevaluasi keputusannya agar kepercayaan masyarakat pada proses demokrasi kembali pulih dan masa depan masyarakat kepulauan tidak kembali tergadaikan,” pungkasnya. (mp/mhe/din)