SAMPANG, MaduraPost – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan pengangkut rokok ilegal terjadi di Jalan Raya Rabiyan, Dusun Sembung, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu pagi (18/6/2025).
Insiden ini mengakibatkan satu kendaraan terguling dan empat orang mengalami luka-luka.
Kapolsek Ketapang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Dump Truk bernomor polisi M 8189 UB yang membawa muatan rokok ilegal, dan mobil Isuzu Traga dengan nomor polisi R 8246 DL.
“Pengemudi Dump Truk, Abdurahman Zuhdi (30), warga Dusun Bamalakah, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, mengalami luka lecet di pipi kanan. Sedangkan penumpangnya, Riski Romadani (23), juga mengalami luka lecet di lutut kiri,” jelasnya.
Sementara itu, dari pihak mobil Isuzu Traga, pengemudi bernama Moh. Yusuf (22), warga Dusun Tlabang, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, mengalami patah tulang terbuka di kaki kanan.
Penumpangnya, Ahmad Selamet (40) asal Bangkalan, mengalami luka lecet di kaki.
AKP Eko memaparkan bahwa kecelakaan bermula ketika Dump Truk melaju dari arah timur ke barat, sedangkan Isuzu Traga datang dari arah berlawanan.
Diduga karena kecepatan tinggi, Isuzu Traga oleng ke kanan dan menabrak sisi kanan Dump Truk.
“Pengemudi Dump Truk mencoba menghindar dengan membanting setir ke selatan, namun tetap terjadi benturan hebat hingga akhirnya Dump Truk terguling,” terangnya.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Unit Laka Lantas dan Satreskrim Polres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk terkait muatan rokok ilegal yang dibawa oleh Dump Truk.***






