SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hukum & KriminalNasional

Dugaan Pemerasan di Cilacap, Propam Periksa Oknum Polisi-Perajin Jamu

Avatar
×

Dugaan Pemerasan di Cilacap, Propam Periksa Oknum Polisi-Perajin Jamu

Sebarkan artikel ini

Jakarta, MaduraPost.id – Mabes Polri terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada sejumlah perajin jamu di Cilacap, Jawa Tengah. Polri sudah memeriksa sejumlah perajin jamu yang mengaku menjadi korban pemerasan.

“Jadi dua hari lalu sudah dilakukan pemeriksaan korban-korbannya oleh Paminal, Propam Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Selain itu, Propam Polri memeriksa oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan. Awi belum memerinci detail pemeriksaan terhadap korban maupun oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan.

Baca Juga :  Aksi Penutupan Jalan Warga Tanjung Berahir Damai Ditangan Polsek Pegantenan

“Kalau tidak salah, hari ini untuk terduga pelanggar juga sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

“Detailnya belum bisa saya sampaikan. Yang jelas, Propam merespons, dan anggota-anggota yang diduga melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri tengah mendalami kebenaran kabar dari sejumlah perajin jamu di Cilacap, Jawa Tengah, terkait dugaan pemerasan yang mereka alami oleh seorang oknum polisi. Polri saat ini sedang menyelidiki kabar tersebut.

Baca Juga :  PADes Kapal Tongkang Desa Gersik Putih Raib, Aktivis LIPK Minta Polisi Usut Tuntas

“Sedang dilidik kebenarannya,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/10/2020).

Kasus ini bermula ketika sejumlah perajin jamu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berdemonstrasi di lapangan Desa Gentansari. Saat itu, mereka mengaku mengalami pemerasan seorang oknum polisi.

Salah satu perajin jamu bernama Mulyono mengaku diperas oknum polisi tersebut dengan nilai yang berbeda-beda. Mulai ratusan ribu hingga miliaran rupiah.

Baca Juga :  Bos OJK Minta Leasing Stop Tagih Kredit Motor Macet Selama Setahun

“Tuntutan kami, segera hentikan perilaku atau kelakuan AKBP Agus Wardi dalam melakukan pemerasan kepada kami. Kami juga memohon dan meminta terutama kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bareskrim,” kata Mulyono kepada wartawan setelah melakukan aksi di lapangan Desa Gentasari, Senin (5/10).

Dia juga menjelaskan pemerasan itu dilakukan oknum polisi dengan proses penahanan. Aksi tersebut, kata Mulyono, sudah berlangsung selama beberapa tahun. (*)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.