Dugaan Mark Up Anggaran Posyandu di Desa Tangangser Laok Terancam Dilaporkan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Dugaan mark up angaran olahan makanan untuk kegiatan posyandu yang dilakukan Pemerintah Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, terancam dilaporkan.

Hal tersebut disampaikan Sekjen LSM KPK Nusantara Pamekasan Fatholla. Menurutnya besaran anggaran kurang masuk akal. Pasalnya Pemdes hanya menyalurkan olahan makan nutrijel dan telur puyuh.

“Dari angaran Rp 90 juta warga hanya dikasih Nutrijel dan telur puyuh sebagaimana  hal tersebut jika dinominalkan berkisar Rp 3 ribu,” ujarnya, Kamis (24/02).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Gara Gara Corona, 40 Warga Binaan Rutan Kelas II B Sampang Bebas

Jadi jika mengacu kepada informasi masyrakat dan data yang telah di sampaikan Bidan desa setempat jelas terjadi pengelembungan. Sebab di setiap bulan pihak Pemdes diduga hanya mengelontarkan nominal tidak sampai Rp 2 juta.

“Jelas ini ada pengelembungan data dan mark up angaran, kita tingal menjumlahkam saja setiap kader hanya di kasih Rp 50 ribu di setiap kegiatan Posyandu. Sedangkan untuk balita dan lansia hanya Rp 3 ribu untuk biaya olahan makanan,” paparnya.

Baca Juga :  Sarat Korupsi, Proyek Pengaspalan di Desa Gulbung Terancam Dilaporkan ke Inspektorat

Dalam situs sid.kemendesa.go.id kegiatan Posyandu di Desa Tangser Laok, dianggarkan Rp 90 jutaan untuk tahun 2020.

Selain olahan Nutrijel dan beberapa butir telur puyuh pihak desa kadang hanya memberikan makanan biscuit renteng yang hanya seharga Rp 2 ribu. Bahkan kadang ada anak-anak yang sampai menangis meminta susu, namun pihak desa tetap mengabaikan permintaan tersebut

Saat dikonfirmasi ke Bidan Desa di Tagangser Laok, Megawati, ia mengaku sudah menjalani tugas sesuai prosedur. Soal olahan yang disediakan desa, ia membenarkan memang seperti demikian.

Baca Juga :  Kasus Mobil Sigap: Keadilan Hukum Pamekasan Goyah

“Olahan yang disediakan oleh desa memang benar seperti itu dan saya tidak punya hak untuk menuntut harus dikasih ini atau itu,” kata Megawati.

Saat ditanya ada berapa jumlah warga yang ikut Posyandu, dirinya menjelaskan bahwa total kurang lebih ada 150 orang baik balita maupu lansia.

“Jumlah Posyandu keseluran kalau tidak salah ada 150 orang dengan kader 14,” pungkasnya.

(mp/red)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang
Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan
Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi
Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 18:41 WIB

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang

Jumat, 25 April 2025 - 21:22 WIB

Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan

Kamis, 24 April 2025 - 21:43 WIB

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Berita Terbaru