SUMENEP, MaduraPost – Dugaan Korupsi Proyek pengadaan meubelair Dinas Pendidikan Sumenep tahun 2016 yang diduga telah merugikan negara mencapai Rp 12 M menjadi atensi khusus LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur.
Aliran dana Dari hasil korupsi proyek tersebut diduga mengalir kepada Oknum dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan beberapa oknum penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Dr Sajali sebagai Ketua Umum LSM JCW Jawa Timur. Laporan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam program tersebut sudah disampaikan kepada beberapa instansi penegak hukum. Namun semuanya selesai dibawah meja.
” Tahun 2017, sudah dilaporkan ke Kejari Sumenep, Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Tapi semuanya berhenti ditengah jalan, Tanpa ada proses yang jelas” Kata Sajali. Selasa, 31/12/2019
Lebih lanjut Sajali menjelaskan bahwa LSM JCW Jawa Timur telah melaporkan kasus tersebut ke Kapolres Sumenep untuk dilakukan proses hukum.
“Kami punya semua dokumen kontrak proyek tersebut, serta indikasi yang terjadi di bawah. Bahwa proyek tersebut telah merugikan negara miliaran rupiah” Imbuh Sajali
Menurut Sajali, oknum dinas pendidikan yang paling bertanggung jawab adalah Iks (inisial) yang saat itu menjabat sebagai PPK.
“Orangnya sekarang dimutasi ke Dinas Pariwisata sebagai Kabid, Informasinya dia dipromosikan sebagai Kepala Dinas Pariwisata” Tuturnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP. Tego S Marwoto Saat Mau ditemui di ruangannya tidak ada. Jumat, 3/1/2020. (mp/fat/rul)