Scroll untuk baca artikel
Daerah

Dugaan Kongkalikong DLH Dengan Tambak Udang Ilegal di Sumenep

33
×

Dugaan Kongkalikong DLH Dengan Tambak Udang Ilegal di Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Usai didemo hari Senin (23/2/2020) kemarin, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali didatangi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS), Selasa (24/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

Aksi kali kedua itu dilakukan mahasiswa sebab dinilai, DLH Sumenep diduga telah menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan salah satu tambak udang dan mencemari lingkungan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Pada aksi kali ini, berdasarkan hasil rekaman vidio Kepala DLH Sumenep, yang menyatakan memang ada tambak udang yang mencemari lingkungan, tapi tidak memyebut tambak udang yang mana, kali ini kami ingin memperjelas bagaimana sikap DLH bagi tambak udang itu,” ungkap Sutrisno, Koordinasi Lapangan (Korlap) aksi FKMS Sumenep.

Baca Juga :  Kepala Kantor UPBU Kelas III Trunojoyo Sumenep Ingin Ada Peningkatan Perekonomian Masyarakat 

Mahasiswa juga menuding, DLH Sumenep seakan telah membiarkan tambak udang nakal bebas membuang limbahnya ke pantai dan merusak areal persawahan masayarakat. Tidak hanya itu, DLH selalu memberi toleransi yang bermodal besar dan terkesan ada kongkalikong.

“Selama bertahun-tahun DLH menutup-nutupi pelanggaran bagi tambak udang nakal, kalau tidak ada demo seperti ini pasti tidak akan di ungkapkan tambak mana yang bermasalah,” kata dia.

Baca Juga :  Sampah di Sumenep Tidak Terurus, DLH Berharap Tambahan Anggaran

Padahal, sambungnya, bahaya limbah perusahaan khususnya tambak udang sangat berbahaya, hal itu harus diungkapkan pada publik, agar masyarakat yang ada di sekitar tambak, segera mengantisipasi bahaya dari limbah tersebut.

“Kalau bahaya limbahnya dirahasiakan, maka masyarakat akan terkenak dampak dari limbah itu,” tegasnya.

Dalam aksi kedua FKMS, kali ini tak ditemukan Kepala DLH, Koesman Hadie, melainkan Sekretaris DLH, Ernawan Utomo. Dia menjelaskan, sangat mengapresiasi kepada FKMS yang telah memberikan masukan tentang efek limbah tambak udang mencemari lingkungan.

Baca Juga :  Tokoh Serahkan Laporan PPKM ke DPRD Sampang 

“Karena untuk kajian analisa baku mutu limbah cairnya, itu butuh waktu sekitar 15 hari, sementara kami baru observasi kelapangan, pada tanggal 19 Februari 2020, jadi sampai detik ini, masih dalam analisa uji laboratorium kami,” tandasnya. (mp/al/din)