SAMPANG, MaduraPost – Rehabilitasi tiga ruang kelas SDN Mambulu Barat I Kecamatn Tambelengan Kabupaten Sampang diduga sarat korupsi dan dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Hal tersebut dikatakan oleh warga setempat. Menurutnya rehab tiga ruang yang ada di Sekolah Dasar Negeri (SDN) tersebut diduga tidak sesuai RAB dan tidak sesuai dengan spek karena banyak ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaannya. Ia menilai banyak Kepala Sekolah dalam hal ini H.Bulaman hanya mengambil keuntungan dalam proyek tersebut.
“Banyak pengerjaannya yang saya lihat amburadul. Mulai dari ruangan yang hanya di cat saja dan kayu atapnya menggunakan kayu yang lama,” tuturnya kepada MaduraPost.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut Kepala Sekolah Sekolah SDN Mambulu Barat I H.Bulaman saat dimintai keterangan prihal tersebut berdalih kalau rehabilitasi proyek di sekolahnya tersebut tidak sesuai RAB. Menurutnya semua aturan dan prosedur sudah di jalankan sesuai aturan.
“Tidak benar itu, semua sudah sesuai dengan RAB dan pekerjanya juga saya ambil dari orang tua siswa biar ikut mengawasi juga,” ucap Bulaman.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Nor Alam saat dikonfirmasi oleh MaduraPost mengatakan kalau belum menerima laporan terkait dugaan pekerjaan proyek di SDN Mambul Barat I yang tidak sesuai spek tersebut.
“Kami belum menerima laporan tentang hal tersebut,” tuturnya.
Namun dirinya memastikan tidak akan mencairkan dana apabila ditemukan pelanggaran dalam tahap pelaksaan pengerjaan rehabilitasi sekolah tersebut.
“Kalau tidak sesuai RAB saya tidak akan mencairkan dananya,” imbuh Nor Alam.
Sementara itu bendahara SDN Mambulu Barat I Ridho menepis pernyataan Kadisdik Sampang. Ia menuturkan bahwa dana rehabilitasi proyek tersebut sudah berhasil dicairkan secara keseluruhan. Namun dirinya hanya diberi tugas untuk mencairkan bukan dalam hal pengelolaan keuangan.
“Terkait rehabilitasi proyek SDN Mambulu Barat 1, saya hanya tenaga sukwan/GTT untuk lebih info detailnya bisa menghubungi Kepala Sekolah SDN Mambulu Barat 1 karena Beliau yg mengelola (keuangan dll) proyek tersebut,” ucapnya.
Ridho menambahkan, dalam proses pencairan dana tersebut dibagi dalam tiga tahap.
“Tahap 1= 94 jt. tahap 2 = 63jt. Dana tersebut d kelola oleh Kepala Sekolah,” imbuhnya.
“Tahap 3 sudah d cairkan senilai 53 juta”, pungkasnya. (Mp/ron/kk)