Scroll untuk baca artikel
Berita

Dua Pemberitaan Soal Literasi Cafe di Pamekasan Bingungkan Publik

Avatar
6
×

Dua Pemberitaan Soal Literasi Cafe di Pamekasan Bingungkan Publik

Sebarkan artikel ini
Caption : Sreenshot pemberitaan dari CyberJatim.id dan Maharaja Channel (Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Baru-baru ini bangunan Literasi Cafe yang berlokasi di Jl. Jokotole No. 55, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan membingungkan publik.

Hal itu disebabkan adanya pemberitaan dari dua Media berbeda di Kabupaten Pamekasan. Yakni pemberitaan dari e – koran Maharaja Channel dan CyberJatim.id.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam e – koran Maharaja Channel disebutkan bahwasanya Pembangunan Cafe Literasi itu diduga melabrak Peraturan Daerah (Perda), Undang-undang Lalulintas, Undang-undang Lingkungan Hidup dan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA).

Baca Juga :  Jalan Sehat dan Festival Kuliner Tradisional Akan Digelar TPC Ganjar – Mahfud di Sumenep, Ambil Kupon Dapatkan Hadiah Menarik

Kemudian dalam e – koran itu juga menganggap kalau pihak Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH), Dinas Pengairan, Satpol-PP serta pihak Kepolisian Satlantas Pamekasan lepas tangan.

“Apa gunanya ada Satpol-PP, DKLH dan Dinas Pengairan jika sudah ada potensi pelanggaran pembangunan di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan, malah dibiarkan seperti itu,” komentar Makbul dalam e – koran yang tayang pada (3/10) kemaren.

Baca Juga :  DPC PWRI Sumenep Sukses Gelar Lomba Futsal Bupati Cup 2022, Begini Kata Bupati Fauzi

Sementara dalam pemberitaan CyberJatim.id yang tayang dihari yang sama menguraikan, kalau berdirinya Literasi Cafe itu banyak mendapatkan pujian dari masyarakat karena telah kembali membangkitkan minat baca Siswa-siswi dan Mahasiswa di Kabupaten Pamekasan.

CyberJatim.id itu juga memberitahukan bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata serta Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah bertandang di Cafe tersebut saat gelar lomba puisi se-Pamekasan.

Baca Juga :  Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Menurut salah seorang Pegiat Sosial Media bernama Abdur kepada Media mengatakan, kalau dirinya dan tentu masyarakat di Pamekasan merasa bingung setelah membaca berita di dua Media tersebut.

“Bagaimana tidak bingung mas, media satunya bilang kalau Literasi Cafe itu positif dan yang satunya negatif, bingung kan,” ucapnya singkat kepada Wartawan Media ini. Selasa (4/10/2022).***