SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Dua Orang Petugas Kesehatan Positif Corona, Puskesmas Larangan Pamekasan Ditutup 14 Hari

Avatar
×

Dua Orang Petugas Kesehatan Positif Corona, Puskesmas Larangan Pamekasan Ditutup 14 Hari

Sebarkan artikel ini
dr Ahmda Marzuki Plt Kadinkes Pamekasan
PAMEKASAN, (Beritama.id) – Sejak ditetapkannya dua orang petugas kesehatan terkonfirmasi Covid-19 di Puskesmas Larangan, Kececamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan ditutup sementara selama 14 hari
Penutupan ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pamekasan dr Ahmad Marzuki.
Marzuki mengatakan, bahwa penutupan sementara Puskesmas itu demi menjaga keamanan dan kenyamanan petugas dan pasien yang mau berobat di Puskesmas Larangan, terhitung sejak hari ini. Senin  (29/06/2020) hingga 14 hari kedepan.
“Ya, sementara Puskesmas Larangan kami tutup, lantaran ada dua petugas kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19. Hal ini kami lakukan guna menjaga faktor keamanan dan kenyamanan petugas dan pasien,” paparnya.
Lebih lanjut, namun  penutupan tersebut dialihan sementara untuk pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Baca Juga :  Aneh… !!! Mudik Haram Tapi TKA Cina Halal Masuk ke Indonesia

“Untuk menekan angka penyebaran dilingkup Puskesmas Kami berupaya melakukan rapid test terhadap seluruh karyawan Puskesmas,” terangnya.

Sekitar 82 orang mengikuti serangkaian rapid test, selanjutnya akan di lakukan tracing sesuai protap terhadap rekannya dan keluarga yang pernah kontak langsung yang bersangkutan, sambung Mazuki.
“Ada petugas terpapar corona, sehingga harus lebih waspada untuk mencegah penularannya. dua petugas medis positif Covid-19 selanjutnya kita lakukan tracing pada pihak keluarga dan siapa saja yang pernah kontak langsung dibeliau. Hasilnya di TL sesuai protap,” Pungkasnya.
Dari 82 orang Nakes tersebut diketahui 2 Paramedis Positif Covid, 4 orang reaktif dari hasil Rapid Test ditambah 4 keluarga staf yang kontak langsung dengan staf yang terkonfirmasi sehingga jumlah yang dinyatakan reaktif sebanyak 8 orang, ungkap Marzuki. Sementara layanan kesehatan Puskesmas Larangan diaihkan ke Puskesmas terdekat.(ininusantara.com)

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp Madura Post sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.