SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadlineHukum & KriminalPemerintahan

Dua Kali Mangkir Dari Proses Penyidikan, Warga Minta Kejari Jemput Paksa Kades Bira Barat

Avatar
×

Dua Kali Mangkir Dari Proses Penyidikan, Warga Minta Kejari Jemput Paksa Kades Bira Barat

Sebarkan artikel ini
Perwakilan masyarakat Desa Bira Barat mendatangi Kantor Kejari Sampang
Perwakilan masyarakat Desa Bira Barat mendatangi Kantor Kejari Sampang

 

SAMPANG, MaduraPost – Masyarakat Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Sampang. Rabu, (22/1/2020).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kedatangan masyarakat Bira Barat guna mempertanyakan kelanjutan proses hukum dugaan korupsi pungli Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terjadi di Desa Bira Barat.

Hal tersebut disampaikan Marsidi kepada sejumlah media. Menurutnya kedatangannya ke kejaksaan untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Lirik Kinerja Guru di Wilayah Kepulauan, Berikut Problemnya

“Kami datang kesini hanya ingin memastikan Perangkat desa Bira Barat hadir atau tidak memenuhi panggilan kedua dari penyidik,” Kata Marsidi.

Lebih lanjut Marsidi mengharap agar Kejari Sampang segera melakukan pemanggilan ketiga untuk proses Penyidikan.

“Kalau nanti panggilan ketiga kepala desa dan perangkatnya tidak menghadap, Kami atas nama masyarakat Desa Bira Barat minta Kejari Sampang untuk melakukan penjemputan paksa,” Imbuhnya

Baca Juga :  57 Kasus Baru Corona di Sumenep, 11 Kecamatan Zona Merah

Sebagaimana diketahui, Bahwa hari ini (Rabu, 22/1/2020) Kejaksaan Negeri Sampang mengagendakan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Desa Bira Barat (Juhairiyah) dan Suaminya (Kurrahman) serta beberapa perangkat desa yang lain.

Mantan Kepala Desa Bira Barat dan Suaminya dipanggil untuk kedua kalinya dalam proses penyidikan. Namun sampai jam 15.45 WIB, keduanya tidak datang memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga :  Menuju Era Kenormalan, Prokes Belum Utuh Diterapkan di Sumenep

Berdasarkan pantauan crew MaduraPost, Masyarakat desa Bira Barat yang berada di Kantor Kejari Sampang kurang lebih 17 Orang.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang, Edi Sutomo saat di hubungi media ini melalui telepon selulernya tidak merespon. Chat pesan whatsappnya tidak di balas. (mp/man/rus)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.