SAMPANG, MaduraPost – Masyarakat Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Sampang. Rabu, (22/1/2020).
Kedatangan masyarakat Bira Barat guna mempertanyakan kelanjutan proses hukum dugaan korupsi pungli Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terjadi di Desa Bira Barat.
Hal tersebut disampaikan Marsidi kepada sejumlah media. Menurutnya kedatangannya ke kejaksaan untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sampang.
“Kami datang kesini hanya ingin memastikan Perangkat desa Bira Barat hadir atau tidak memenuhi panggilan kedua dari penyidik,” Kata Marsidi.
Lebih lanjut Marsidi mengharap agar Kejari Sampang segera melakukan pemanggilan ketiga untuk proses Penyidikan.
“Kalau nanti panggilan ketiga kepala desa dan perangkatnya tidak menghadap, Kami atas nama masyarakat Desa Bira Barat minta Kejari Sampang untuk melakukan penjemputan paksa,” Imbuhnya
Sebagaimana diketahui, Bahwa hari ini (Rabu, 22/1/2020) Kejaksaan Negeri Sampang mengagendakan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Desa Bira Barat (Juhairiyah) dan Suaminya (Kurrahman) serta beberapa perangkat desa yang lain.
Mantan Kepala Desa Bira Barat dan Suaminya dipanggil untuk kedua kalinya dalam proses penyidikan. Namun sampai jam 15.45 WIB, keduanya tidak datang memenuhi panggilan penyidik.
Berdasarkan pantauan crew MaduraPost, Masyarakat desa Bira Barat yang berada di Kantor Kejari Sampang kurang lebih 17 Orang.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang, Edi Sutomo saat di hubungi media ini melalui telepon selulernya tidak merespon. Chat pesan whatsappnya tidak di balas. (mp/man/rus)