Scroll untuk baca artikel
Headline

Dua Dari Tiga Tersangka Carok Di Desa Tlageh Di Tetapkan Jadi DPO

6
×

Dua Dari Tiga Tersangka Carok Di Desa Tlageh Di Tetapkan Jadi DPO

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi Google



PAMEKASAN, (Madurapost.co.id) – Pelaku pembacokan terhadap Samhaji (45) di Dusun Bata-Bata Desa Tlageh sampai saat ini masih satu pelaku dari tiga pelaku yang di amankan oleh Polres Pamekasan,Rabu (31/07/19)

Dari Tiga tersangka yang di tetapkan oleh Polres Pamekasan baru satu tersangka yang di amankan sampai saat ini yaitu atas nama Subaidi (25)

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Wabup Sumenep, Achmad Fauzi Dinobatkan Sebagai Bapak Asuh Anak Yatim

“Ada Tiga pelaku dalam kasus pengeroyokan ini,satu sudah kami amankan dan dua sampai saat ini masih Buron alias DPO” tegas Kasatreskrim Pamekasan (AKP Hari Siswo Suwarno)

AKP Hari Siswo Suwarno menghimbau kepada kedua pelaku tersebut untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib (Polres pamekasan)

“Kami minta kepada dua pelaku agar segera menyerahkan diri kepada kami,karena mereka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kapolres Pamekasan”tutupnya

Baca Juga :  Kotak Amal Di Masjid Al-Amin Desa Waru Barat Dibobol Maling

Di tempat yang berbeda Samhaji (Korban) berharap kepada Polres Pamekasan untuk segera menangkap kedua Pelaku yang masih Buron tersebut agar keadaan semakin damai

“Saya sekeluarga berharap agar ketiga pelaku di tangkap mas, karena meraka bertiga sudah membacok saya seperti ayam yang mau di sembelih” ungkap samheji

Dua pelaku lainnya yaitu Munir (Paman subaidi) dan Mat Lasit (ayah subaidi) mereka di tetapkan jadi tersangka karena ikut membantu dalam pengeroyokan terhadap korban samhaji,keduanya masih diburu oleh Polres Pamekasan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kapolres Pamekasan (Mp/Liq/red)

Baca Juga :  Hari Ini Pemilu Turki, Bagaimana Prediksi Erdogan Melawan Kemal Kilicdaroglu