Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadline

DPRD Sumenep Ketok Palu Penanganan Covid-19 Capai 95 Miliar

Avatar
×

DPRD Sumenep Ketok Palu Penanganan Covid-19 Capai 95 Miliar

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menyetujui anggaran dana penanganan dan pencegahan covid-19 yang ditaksir mencapai Rp 95 miliar lebih.

Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kita (Pemerintah Kabupaten Sumenep, red) tidak main-main melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Itu dilakukan supaya tetap zona hijau,” terang Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, pada awak media, Rabu (22/4/2020) kemarin.

Baca Juga :  Ungkit Kasus Fattah Jasin, Pendemo Minta Sumenep Bersih dari Korupsi 

Dia mengatakan, dengan besarnya anggaran tersebut, seluruh elemen masyarakat di Sumenep ikut berpartisipasi aktif dalam mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

“Untuk itulah, kami meminta masyarakat ikut aktif berpartisipasi mencegah penyebarannya, karena melawan virus itu harus dilakukan secara bersama-sama mulai dari jajaran pemerintah sampai kepada masyarakat,” jelasnya.

Bahkan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta kepada OPD agar memanfaatkan anggaran secara tepat dan transparan.

Baca Juga :  Akhir Tahun 2020, DPRD Sumenep Tetapkan Dua Raperda Sekaligus

“Tolong anggaran miliaran itu dipergunakan secara benar dan tepat untuk pencegahan Covid-19 di Sumenep,” pungkasnya. (mp/al/rus)