Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadline

DPRD Sumenep Ketok Palu Penanganan Covid-19 Capai 95 Miliar

4
×

DPRD Sumenep Ketok Palu Penanganan Covid-19 Capai 95 Miliar

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menyetujui anggaran dana penanganan dan pencegahan covid-19 yang ditaksir mencapai Rp 95 miliar lebih.

Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kita (Pemerintah Kabupaten Sumenep, red) tidak main-main melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Itu dilakukan supaya tetap zona hijau,” terang Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, pada awak media, Rabu (22/4/2020) kemarin.

Baca Juga :  Kabar Baru, 1 Pasien Terpapar Covid-19 di Sumenep Kembali Sembuh

Dia mengatakan, dengan besarnya anggaran tersebut, seluruh elemen masyarakat di Sumenep ikut berpartisipasi aktif dalam mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

“Untuk itulah, kami meminta masyarakat ikut aktif berpartisipasi mencegah penyebarannya, karena melawan virus itu harus dilakukan secara bersama-sama mulai dari jajaran pemerintah sampai kepada masyarakat,” jelasnya.

Bahkan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta kepada OPD agar memanfaatkan anggaran secara tepat dan transparan.

Baca Juga :  Restorative Justice di Sumenep, Solusi atau Celah bagi Mafia Narkoba?

“Tolong anggaran miliaran itu dipergunakan secara benar dan tepat untuk pencegahan Covid-19 di Sumenep,” pungkasnya. (mp/al/rus)