Scroll untuk baca artikel
DaerahPemerintahan

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2023 di Bulan Ramadhan

Avatar
3
×

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2023 di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Sampang mengadakan rapat paripurna penting untuk membahas Nota Penjelasan Bupati terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Dalam suasana bulan Ramadhan, DPRD Kabupaten Sampang mengadakan rapat paripurna penting untuk membahas Nota Penjelasan Bupati terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 serta membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk LKPJ Bupati tahun yang sama.

Rapat ini berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, dihadiri oleh perwakilan Pj Bupati Sampang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, dan Kepala OPD lingkungan Pemkab Sampang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Gema Takbir Idul Adha 1443 Hijriah, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan

Sekretaris DPRD Sampang, H. Moh Anwari Abdullah, menyatakan bahwa rapat telah memenuhi ketentuan tata tertib, dengan kehadiran 32 dari 45 anggota DPRD yang diundang.

Ketua DPRD Sampang, Fadol, mengungkapkan bahwa Badan Musyawarah DPRD telah bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas surat masuk dari Bupati yang berkaitan dengan LKPJ Tahun 2023.

Baca Juga :  Bersama Politisi Demokrat Nurul Huda, Komunitas “Jangan Lupa Bahagia” Bukber di Sokobanah Daya

LKPJ, seperti dijelaskan oleh Pj Bupati Sampang Rudi Afriyanto melalui Sekda, adalah laporan ringkasan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan daerah.

Laporan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di masa depan.

Dalam rapat tersebut, diumumkan juga nama-nama anggota Pansus LKPJ yang terdiri dari 15 anggota, meliputi berbagai fraksi di DPRD Sampang, yang akan bertugas mengkaji lebih lanjut LKPJ yang disampaikan oleh Pj Bupati melalui Sekda.

Baca Juga :  Wabup Sampang Secara Resmi Membuka Pasar Hewan di Desa Bira Timur

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik, khususnya dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang pembangunan di Kabupaten Sampang untuk tahun-tahun mendatang.***