Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD Sampang Akan Panggil Satpol PP Buntut Pencopotan Spanduk ‘2024 Ganti Bupati’

Avatar
40
×

DPRD Sampang Akan Panggil Satpol PP Buntut Pencopotan Spanduk ‘2024 Ganti Bupati’

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, H Aulia Rahman. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, H Aulia Rahman akan segera akan memanggil Satpol PP terkait tebang pilih mencopot spanduk hastag 2024 Ganti Bupati, hingga banyak bener yang tidak berijin atau tidak diperpanjang di sepanjang jalan di Kabupaten Sampang.

Menurut dia, Satpol PP tidak boleh tebang pilih, karena banyak baleho poster tidak berizin. Tindakan tersebut diduga tebang pilih.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kita sudah diketahui bersama bahwa banyak sekali baleho poster atau pamlet yang ada di wilayah Kabupaten Sampang yang tak memiliki ijin atau sudah tidak diperpanjang ijinnya,” ujar Aulia.

Baca Juga :  Petani Tembakau minta Pemerintah Kabupaten Sampang Peduli

Menurut Politisi Partai Demokrat, ini menyangkut juga untuk meningkatkan PAD kabupaten Sampang, hanya Satpol PP kadang – kadang tebang pilih di dalam proses melakukan penegakan, oleh karena itu sebagai pengawas dan Mitra dari pihak Satpol PP akan segera memanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Saya juga minta seluruh data – data baik itu perijinan atau Pol PP akan kita panggil untuk mengklarifikasi terkait Baleno yang ada di Kabupaten Sampang yang tidak mengantongi ijin,” tegasnya.

Baca Juga :  FARA Ancam Laporkan DISTAN PHP ke Kejaksaan Apa Bila Permintaannya Tak Dipenuhi

Disinggung soal akan abaikan pemanggilan pihaknya menegaskan, akan melakukan pemanggilan dua kali untuk dimintai klarifikasi terkait penurunan spanduk baliho, hingga akan dikemas di rapat kerja antara Komisi I dan pihak Satpol PP.

“Dimana Satpol PP harus saling menghormati lembaga DPRD karena memang tufoksi kita adalah dibidang monitor, kontrol dan pengawasan. Apabila Satpol PP tidak menghormati lembaga DPRD Kabupaten Sampang, hingga mereka tidak menghormati, Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemdes Sokobanah Daya Diduga Potong Bantuan Beras, Warga Hanya Terima Separuh Jatah

“Untuk Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif satu saking menghormati dengan bahasa prinsip duduk bersama rata dab berdiri sama tegak,” tandasnya.