PAMEKASAN, MaduraPost – Setelah ada temuan masyarakat, berupa proyek drainase di Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan, kini Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ismail angkat bicara.
Menariknya proyek tersebut dibongkar setelah diketahui masyarakat tidak sesuai dengan petunjuk dan perencanaan.
Menurut Ismail, semua proyek harus mengikuti aturan dan perencanaan yang baik. Sebelumnya, ia mengaku sudah menerima laporan masyarakat, jika proyek itu dikeluhkan semua pihak.
“Bahannya harus sesuai tidak boleh ada yang dikurangi. Misalkan dari ukuran ketebalan, bahan material semuanya harus jelas,” ujarnya.
Ia berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil sejumlah pihak melalui forum rapat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pamekasan Muharram mengatakan jika pekerjaan tersebut sudah dibongkar ulang.
“Hari ini sudah dibongkar ulang mas, sekitar 31 M yang bermasalah, karena kami dari tim PDKP langsung turun ke lapangan dan memerintahkan untuk dibongkar,” terangnya.
Zainal Arifin Ketua LSM Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) menduga dengan dibongkarnya pekerjaan sudah jelas bahwa pekerjaan tersebut memang tidak sesuai dengan RAB.
“Saya selaku kontrol sosial sangat menyayangkan kepada dinas terkait, bahwa dalam pelaksanaannya proyeksudah keliru dan yang jelas dalam pengawasan dan kinerjanya sangat bobrok,” ujar Zainal. (mp/uki/lam)