Scroll untuk baca artikel
Berita

DPMD Sumenep Minta Camat Pragaan Bertindak Tegas Soal Perangkat Desa Terlibat Curanmor

Avatar
7
×

DPMD Sumenep Minta Camat Pragaan Bertindak Tegas Soal Perangkat Desa Terlibat Curanmor

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Potret Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)
PROFIL. Potret Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni, memberikan perhatian penuh terhadap kabar keterlibatan seorang aparatur desa dalam dugaan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan.

Walau belum menerima laporan resmi secara tertulis, Anwar menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Camat Pragaan untuk segera turun tangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa guna menggali fakta-fakta yang beredar luas di media.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kami memang belum mendapat laporan secara formal mengenai penangkapan itu. Tapi setelah melihat pemberitaannya, kami langsung minta Camat Pragaan untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak desa,” tutur Anwar pada wartawan, Senin (5/5).

Baca Juga :  Kades di Kangkangi, Dana Hibah Provinsi Jatim Cair Kepada Pokmas Fiktif di Kecamatan Pakong

Menurut Anwar, pihaknya masih menunggu hasil investigasi awal dari Camat dan Kepala Desa setempat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami menanti laporan resmi dari camat maupun kepala desa. Kalau sudah kami terima, tentu akan kami proses sesuai aturan yang ada,” ujarnya menambahkan.

Saat ditanya mengenai potensi sanksi apabila dugaan itu terbukti, Anwar menjelaskan bahwa proses pemberhentian atau sanksi terhadap perangkat desa akan dilakukan sesuai perundang-undangan dan wewenang kepala desa.

“Perangkat desa memang diangkat dan diberhentikan oleh kepala desa. Namun, apabila ada pelanggaran berat, tentu akan kami proses berdasar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembukaan Health Education Ecohap di Yayasan An Nusyur Aeng Panas Dihadiri oleh Tokoh-tokoh Penting

Ia menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara transparan dan tidak memihak, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi desa tetap terjaga.

“Penanganan kasus ini akan kami lakukan dengan tegas dan objektif. Ini menyangkut integritas lembaga pemerintahan desa di mata masyarakat,” tegas Anwar.

Sebelumnya, seorang perangkat desa berinisial AF yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Prenduan, diamankan oleh tim Resmob dari Satreskrim Polres Sumenep pada Senin (21/4/2025).

Baca Juga :  Wajah Oknum Tersangka Debt Collector Buronan Polrestabes Surabaya

Penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut keterlibatan AF dalam aksi pencurian sepeda motor.

Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Sumo mengungkapkan, bahwa AF sudah lama menjadi sosok yang dianggap meresahkan oleh warga sekitar.

“AF ini bukan orang baru di dunia kejahatan. Pernah juga ditangkap dalam kasus pencurian mobil di Pamekasan. Dia memang sudah dikenal sebagai residivis,” ujar Sumo pada Jumat (25/4/2025) kemarin.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih lengkap.***