SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

DPMD Sumenep Akan Chek Kebenaran BUMDes Mutiara Tanjung yang Diduga Bermasalah

Avatar
×

DPMD Sumenep Akan Chek Kebenaran BUMDes Mutiara Tanjung yang Diduga Bermasalah

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost.id – Setelah salah satu warga Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuding kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat tidak ada aktifitas, Ketua BUMDes dengan nama Mutiara Tanjung kembali membantah atas dugaan turunnya anggaran setiap tahun namun tidak terserap salah kaprah.

Diberitakan sebelumnya, Andika, warga Dusun Binaba, mengatakan BUMDes Tanjung, dinilai tidak pro aktif oleh warga. Pasalnya BUMDes di Desanya tersebut dinilai kurang tranparansi terhadap masyarakat, baik pengelolaan maupun struktural kepengurusan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Andika juga menerangkan, Dana Desa (DD) BUMDes sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 tidak ada yang bisa di pertanggungjawabkan.

Faktanya, kata dia, DD yang diberikan kepada Bumdes Mutiara Tanjung, pada tahun 2017 sebesar Rp.50.000.000,-, tahun 2018 Rp.100.000.000,-, dan tahun 2019 Rp.200.000.000,-, dinilai tidak jelas peruntukannya.

“Sedangkan Bumdes Mutiara Tanjung selama menerima penguatan modal dari Pemerintah Desa (Pemdes) tidak jelas pertanggungjawabannya setiap akhir tahun terhadap adanya modal yang dikelola,” ungkap dia, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (27/6/2020) lalu.

Sebab itulah, Ketua BUMDes Mutiara Tanjung, Moh. Hodri membantah jika tuduhan itu tidak sesuai data. Dia menegaskan, apabila saat ini pengoperasian kapal masih dalam proses.

Baca Juga :  DPMD Sumenep Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak 2021

“Saat ini kami masih proses. Prosesnya panjang sekali. Pertama tentang surat ukur kapal, kita sudah mengantongi beberapa berkas itu. Kemudian keselamatan kapal, yang belum dari Syahbandar itu adalah surat Penetapan Angka Kredit (PAK)-nya yang dari Jakarta. Itu sangat lama ngurusnya,” ungkap Moh. Hodri, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (1/7).

Dia menambahkan, bahwa terkendalanya pengoperasian kapal tersebut, sebab belum mengantongi surat PAK untuk diajukan langsung ke pusat.

“Kalau sudah selesai kita kantongi surat PAK-nya itu, maka nanti kita akan mengurus tentang ijin trayek-nya ke Dinas Perhubungan,” tambanya.

Masih kata Moh. Hodri, kapal tersebut belum dioperasikan, sebab masih sengaja menunggu surat ijin yang lengkap.

“Baru setelah itu kita akan masuk ke paguyuban di Gili Genting itu. Nah, ketika sudah lengkap nanti tidak ada istilah di tolak oleh Paguyuban, karena kita sudah lengkap surat perijinannya,” timpalnya.

Sementara terkait anggaran BUMDes yang juga menjadi atensi warga tidak tranparan, Moh. Hodri mengaku bahwa data yang diberikan warga masih tetap salah.

“Tahun 2017 akhir BUMDes itu ada, tahun 2019 kapal memang belum beroperasi. Bukan tidak digunakan, karena kita masih mengurus perijinannya. Kemudian itu keliru pernyataan masyarakat yang bilang anggaran BUMDes pada tahun 2017 turun 100 juta. Yang benar 10 juta. Nah 10 juta itu kemarin kita gunakan untuk pengeboran air yang digunakan untuk jasa toilet umum di pelabuhan,” urainya.

Baca Juga :  Aksi Nyata PCNU Sampang Menanggulangi Wabah Virus Corona

Kemudian tahun 2018, kata Moh.Hodri, anggaran BUMDes turun 50 juta, sementara digunakan di Brilink. Lalu pada tahun 2019 turun anggaran 250 juta untuk pembelian kapal, yang selanjutnya pengurusan izin dan trayek sekaligus perawatan kapal.

“Kita memang berharap beharap selesai, tapi ketika kita targetkan satu atau dua bulan takutnya tidak selesai, karena panjang pengurusannya. Itu kami menunggu surat PAK-nya yang dari pusat dulu. Tapi kita berusaha dalam waktu cepat akan segera selesai,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah baru-baru ini, Andika menyatakan tidak terima dengan stateman ketua BUMDes yang dianggap mengada-ngada.

“Kenyataannya BUMDes aktif melaksanakan pengelolaan anggaran DD yang telah diberikan ke BUMDes, tapi Kapal yang dibeli BUMDes pun tidak dimanfaatkan untuk taksi penyebrangan Gili Genting – Desa Tanjung,” ucap dia.

Menurutnya, jika memang pembelian kapal hanya untuk wisatawan ke pantai 9 dan Gili Labak, masih bisa menggunakan perahu nelayan Desa Tanjung.

Baca Juga :  Desa di Sumenep Wajib Anggarkan Program RTLH Melalui APBDes

“Kan ada perahu warga nelayan tanjung, sehingga mereka bisa menambah pendapatan. Nah ini, BUMDes ada bukan menjadi uang terhadap pendapatan warga. Seharusnya, BUMDes bisa menjadi tempat untuk ajang pertumbuhan ekonomi terhadap warganya,” tegasnya.

Disisi lain, terhadap adanya temuan masyarakat tersebut, Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) Dinas Permusyawaratan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Supardi, angkat bicara.

Atas informasi itu, pihaknya akan melihat apakah betul dengan informasi yang beredar telah terjadi di Desa Tanjung, terkait pengelolaan BUMDes tersebut.

“Nanti kita akan lihat, apa betul ada pernyataan modal kepada BUMDes itu, tapi tidak ada hasilnya itu baru bermasalah,” katanya, saat dikonfirmasi dikantornya.

Sebab, menurutnya, anggaran BUMDes memang harus dikelola oleh pengurus BUMDes itu sendiri. Bukan dari pihak lain, apalagi Pemdes. Meski begitu, Supardi mengaku belum ada laporan dari informasi itu.

“Anggaran itu harus di BUMDes, tidak boleh dipegang pribadi. Kalau memang begitu, kita harus ketahui dulu. Jadi sampai saat ini belum ada pelaporan tentang itu ke kami,” tukasnya. (mp/al/rus)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.