Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPKS Imbau Guru Jauhi Pungli dan ‘Iming-iming’ Naik Jabatan dengan Cara Menyogok

1
×

DPKS Imbau Guru Jauhi Pungli dan ‘Iming-iming’ Naik Jabatan dengan Cara Menyogok

Sebarkan artikel ini
ACARA. Pengarahan dan Silaturrahim Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep dan DPKS bersama PPPK di Gedung Korpri, Selasa (15/3/2022) kemarin. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), Madura, Jawa Timur, menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus berani menyampaikan pendapat dan bersikap jika melihat adanya pungutan liar (Pungli) di dunia pendidikan Sumenep. Rabu, 16 Maret 2022.

Ketua DPKS, Molyadi mengatakan, para kaum pendidik jangan sampai takut jika melihat fakta demikian. Selain berani menyampaikan pendapat dan bersikap, harus juga bisa berkreasi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Basnaz Sumenep Salurkan 500 Paket Sembako Untuk PKL

“Jika melihat adanya Pungli, maka harus segera melaporkan,” kata Molyadi, pada acara Pengarahan dan Silaturrahim Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep dan DPKS bersama PPPK di Gedung Korpri, Selasa (15/3/2022) kemarin.

Menurutnya, DPKS sebagai mitra Disdik Sumenep berkomitmen untuk membenahi dunia pendidikan yang kurang baik.

“Tentu dengan Smart DPKS. Kami berharap para guru berani melaporkan jika ada pihak-pihak melakukan Pungli,” kata Molyadi menegaskan.

Baca Juga :  Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan Meningkat Signifikan

Pihaknya menerangkan, seorang guru atau pendidik harus berani menolak jika ada pihak-pihak yang ‘mengiming-imingi’ naik jabatan dengan membayar sejumlah uang.

“Hari ini era digital, era keterbukaan, semua orang bisa melihat dan merekam segala aktivitas kita. Karena itu, saya berharap para guru yang lolos PPPK benar-benar menjaga integritas dan profesionalitasnya sebagai seorang pendidik,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Larlar Kecewa Pemkab Sampang Tak Bisa Perbaiki Jalan Poros Kabupaten