Scroll untuk baca artikel
Berita

DPC Partai Demokrat Sumenep Jadi yang Pertama Lengkapi Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU

Avatar
13
×

DPC Partai Demokrat Sumenep Jadi yang Pertama Lengkapi Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU

Sebarkan artikel ini
SEREMONIAL. Bendahara, Ferdian Damayanti, dan Staf SILON DPC Demokrat saat menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg ke Kantor KPU Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat lengkap. Minggu, 9 Juli 2023.

Berkas tersebut sudah diserahkan oleh Bendahara, Ferdian Damayanti, dan Staf SILON DPC Demokrat ke KPU Sumenep.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Partai Demokrat merupakan yang pertama dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep yang berkasnya dinyatakan lengkap,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep, H. Indra Wahyudi mengungkapkan, Minggu (9/7).

Baca Juga :  MPLS Tahun 2022 Berlangsung, Begini Imbauan Disdik Sumenep

 

Bendahara DPC Partai Demokrat Ferdian Damayanti dan Staf SILON DPC Demokrat telah diterima oleh KPU di Kantor KPU Jl. Asta Tinggi No.99, Temor Lorong, Kebunagung, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Minggu (9/7/2023).

Di samping sudah melengkapi pemberkasan yang ada, pihaknya menyebutkan, apabila DPC Partai Demokrat juga sudah dinyatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh KPU.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Blu’uran : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah

Indra pun mengaku bangga karena Partai Demokrat bisa melengkapi perbaikan berkas Bacaleg pertama di Kabupaten Sumenep.

“Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk pengurus terutama Bendahara dan staf yang telah lembur tiap malam untuk menyelesaikan berkas perbaikan Bacaleg,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep ini.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sumenep Deki Prasetia Utama menyampaikan, hasil verifikasi administrasi yang dinyatakan telah memenuhi syarat sebanyak 31 berkas Bacaleg.

Sementara 664 lainnya belum memenuhi syarat dan telah disampaikan kepada 16 pimpinan partai politik agar dilakukan perbaikan.

Baca Juga :  Agen BRILink CONGKOP Cellink, Menyambung Akses Keuangan Warga Desa Banasare

“Sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan KPU RI, masa perbaikan berkas administrasi bacaleg dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023,” kata Deki mengungkapkan.

Sekedar informasi, sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan KPU RI, hari H Pemilu 2024 (pemilihan presiden/wapres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten) akan terlaksana pada 14 Februari 2024 mendatang.***