Scroll untuk baca artikel
News

DKPP Sumenep Siapkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan Kelompok Tani

×

DKPP Sumenep Siapkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan Kelompok Tani

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, saat berada di ruang kerjanya. (Istimewa for MaduraPost)
PROFIL. Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, saat berada di ruang kerjanya. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menganggarkan dana hampir Rp2 miliar untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis hand tractor pada tahun anggaran 2026.

Total alokasi yang disiapkan mencapai Rp1.977.000.000 dan seluruhnya berasal dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumenep.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Merujuk pada data di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), pengadaan tersebut dibagi dalam dua paket kegiatan.

Paket pertama berupa belanja hand tractor dengan nilai Rp525.000.000. Sementara paket kedua berbentuk hibah barang hand tractor dengan pagu anggaran Rp1.452.000.000.

Baca Juga :  Partai NasDem Beri Pelatihan Tanaman Porang untuk Kader Jawa Timur

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid menuturkan, bantuan alsintan tersebut akan diberikan kepada kelompok tani yang sebelumnya telah mengajukan proposal permohonan.

“Penerima bantuan disesuaikan dengan kelompok tani pengusul,” kata Chainur Rasyid saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/2).

Pejabat yang akrab disapa Inung itu menjelaskan, program pengadaan hand tractor merupakan bagian dari upaya percepatan pengolahan lahan pertanian di tingkat petani.

Dengan dukungan mekanisasi, proses membajak dan menyiapkan lahan dinilai lebih hemat waktu serta tenaga dibanding cara konvensional.

Baca Juga :  Buntut Protes Kenaikan BBM, Aliansi BEM se-Pamekasan Boikot Truk Pertamina

Menurutnya, modernisasi alat pertanian menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas sektor tanaman pangan.

Ketersediaan alsintan diharapkan mampu membantu petani memaksimalkan momentum musim tanam.

“Harapannya petani lebih optimal dalam mengolah tanah dan tanaman pangan, sehingga mendukung ketahanan pangan dan kemandirian pangan daerah,” ujarnya.

Program pengadaan alsintan melalui skema pokir DPRD ini merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pertanian.

Selama ini, pertanian masih menjadi sektor dominan yang menopang perekonomian masyarakat Sumenep.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang dihimpun saat masa reses. Usulan dari konstituen kemudian diformulasikan dalam pokok pikiran legislatif.

Baca Juga :  Sekolah di Sumenep Tetap Belajar Saat Ramadan, Disdik Siapkan Pola Khusus

“Kami usulkan setelah melakukan reses. Itu berdasarkan aspirasi konstituen,” kata Juhari.

Ia menekankan agar DKPP menjalankan program sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta segera merealisasikannya.

Menurutnya, ketepatan dan kecepatan pelaksanaan akan berdampak langsung pada optimalisasi serapan anggaran sekaligus manfaat yang diterima petani.

“Kalau cepat terealisasi, serapan anggaran bagus. Sebaliknya kalau lamban, itu akan merugikan masyarakat,” pungkasnya.***