Scroll untuk baca artikel
Berita

DKPP Sumenep Raih Penghargaan dari Bapanas Atas Capaian PPH Terbaik Tingkat Nasional

Avatar
11
×

DKPP Sumenep Raih Penghargaan dari Bapanas Atas Capaian PPH Terbaik Tingkat Nasional

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto, saat diwawancara media beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meraih penghargaan atas capaian Pola Pangan Harapan (PPH) terbaik tingkat nasional.

Hal ini menjadi prestasi pertama di tahun 2024 yang berhasil diraih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

DKPP Sumenep bakal menerima penghargaan tingkat nasional sebagai kabupaten dengan capaian PPH terbaik sepanjang 2023.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Kamis (15/2/2024).

”Penghargaan itu diberikan pada event Apresiasi Kedeputian Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan di The Trans Luxury Hotel Bandung, Kamis (15/2),” kata Kepala DKPP Sumenep Arif Firmanto dalam keterangannya belum lama ini, Senin (19/2).

Arif mengatakan, penghargaan tersebut diperoleh berkat kerja keras dan inovasi sepanjang 2023, utamanya dalam pengembangan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan selama 2023.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Melayani! Cek di Sini Jadwal Kapal Laut Untuk Arus Balik Mudik Gratis 2023 Warga Kepulauan

”Penghargaan itu akan diberikan langsung oleh Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan akan diterima langsung oleh kami,” jelas dia.

Diketahui, penerima penghargaan tersebut hanya diperoleh dua kabupaten yang ada di Jawa Timur, yaitu Kabupaten Sumenep dan Lumajang.

Penghargaan itu diberikan sebagai support system untuk mendorong instansi terkait agar terus semangat dalam berinovasi.

”Kami terus bekerja maksimal melalui program kreatif dan tepat,” ucap Arif.

Dengan begitu, kata Arif lebih lanjut, kualitas konsumsi pangan dapat beragam, bergizi seimbang, aman, berbasis sumber daya dan kearifan lokal dapat tercapai.

Di atur dalam Undang-undang 18/2012 meningkatkan kesadaran pasal 60, pemerintah daerah (Pemda) juga berkewajiban penganekaragaman konsumsi pangan.

Baca Juga :  DPMPTSP Sumenep Dorong Investasi Lewat Sosialisasi Regulasi Baru Tahun 2025

Tujuannya, demi memenuhi gizi masyarakat dan mendukung masyarakat hidup sehat.

”Pemda berkewajiban untuk meningkatkan kesadaran masyarakat masyarakat untuk membudidayakan pola konsumsi pangan yang beragam, Bergizi Seimbang, Dan Aman (B2SA) sesuai kearifan lokalnya masing-masing,” terangnya.

Menurutnya, Pemkab Sumenep terus berkomitmen dan mendorong agar penerapan B2SA dapat mengakar di masyarakat.

Salah satunya melalui promosi dan edukasi pola konsumsi B2SA serta penyediaan pangan yang cukup, berkualitas, beragam, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.

”Alhamdulillah, berdasarkan hasil Susenas, skor PPH 2023 Sumenep mencapai 99,3 persen. Itu menggambarkan bahwa pola pangan masyarakat Sumenep sudah hampir sesuai dengan B2SA,” kata Arif menjelaskan.

Meski demikian, Arif mengakui, masih adanya pola konsumsi masyarakat yang tidak sesuai dengan B2SA, karena disebabkan oleh pangan dan daya beli.

Baca Juga :  Hasyim Mart Agen BRILink dari Sogian, Akses Layanan Perbankan untuk Masyarakat

Sebab itu, solusi untuk memudahkan masyarakat yakni dengan memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber penghasil pangan.

”Itu sudah diimplementasikan oleh kami pada masyarakat sehingga masyarakat bisa memahami cara mengatur pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman,” kata Arif menerangkan.

Arif juga menilai, mindset masyarakat yang menyebut belum dapat dikatakan makan jika belum mengonsumsi nasi perlu segera diubah.

Karena itu, timpalnya, pemerataan kualitas pola konsumsi pangan masyarakat yang baik akan terus digalakkan di seluruh lapisan.

”Karena konsumsi pangan yang baik menjadi sarana untuk dapat menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” tandasnya.***