PAMEKASAN, MadurPost – Salah seorang ibu rumah tangga berinisial NQ warga Dusun Eper, Desa Bindang Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, diduga ditelantarkan oleh suaminya sendiri yang bernama Ahmad Dahlan, Warga Asal Desa Montornah Kacamatan Pasongsongan, Kabutan Sumenep.
Penelantaran tersebut berawal dari kehamilan NQ sejak memasuk usia kandungan dua bulan, suami dan pihak keluarga kurang setuju atas kehamilan tersebut, hingga akhirnya berujung pada pengusiran.
NQ menceritakan bahwa, perjalanan rumah tangganya yang mereka jalani selama ini tidak sesuai dengan apa yang dia impikan, perlakuan kasar kerap dilakukan Ahmad Dahlan. Meski demikian dia tetap bertahan dia tetap mempertahankan rumah tanganya dan tetap tingal dirumah suaminya
” Meski saya sering mengalami KDRT, saya tetap bertahan tingal dirumah suami, bahkan hanphone saya sempat di Banting oleh suami saya ketika saya sedang menelpon orang tua saya sendiri,” tuturnya. Senin (7/2)
Hingga lanjut memasuki usia kehamilan dua bulan, suami korban sempat tidak mengakui kandunganya tersebut. Pada akhirnya dia diusir oleh suaminya.
“Memasuki usia kandungan 2 Bulan saya di usir dan tidak ada pilihan lain kecuali pulang,” sambungnya.
Hinga sampai mau melahirkan Ahmad Dahlan tersebut tidak pernah membesuk dia, baru pasca melahirkan dia sempat datang ke Rumah sakit Moh Noer Pamekasan.
“Hingga saya menjalani oprasi melahirkan dia tidak pernah membesuk saya, baru Pasca beberpa hari dari melahirkan dia
datang ke RS katanya tapi tidak ketemu sama saya,” ungkapnya.
Kurang lebih 4 tahun NQ dengan Dahlan menjalani rumah tangga, namun meski demikian perlakuan selayak kewajiban seorang suami tidak dia rasakan, hingga akhirnya berujung pada pelaporan polisi.
NQ didampingi pihak keluarga resmi melaporkan Ahmad Dahlan. Ke SPKT Polres Pamekasan. Dengan Nomor: TBL /B/79/II/2022/SPKT/POLRES PAMEKASAN / POLDA JAWA TIMUR.






