Scroll untuk baca artikel
Berita

Disperkimhub Sumenep Tegaskan Jukir Ngatur Ketertiban Bukan Tarik Biaya Parkir

Avatar
30
×

Disperkimhub Sumenep Tegaskan Jukir Ngatur Ketertiban Bukan Tarik Biaya Parkir

Sebarkan artikel ini
TERTIB. Potret petugas parkir Disperkimhub Sumenep saat mengatur ketertiban di sepanjang Jalan Diponegoro, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan bahwa petugas parkir dilarang memungut biaya apapun kepada pengendara.

Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, melalui Sekretaris Agus Adi Hidayat menjelaskan, bahwa tugas Juru Parkir (Jukir) bukanlah menarik biaya parkir, akan tetapi bertugas untuk ngatur ketertiban pengendara.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Tugas Jukir Disperkimhub Sumenep dilarang minta uang parkir kepada pengendara untuk daerah tertentu khusus berlangganan, tapi itu tidak berlaku di daerah lain atau di luar spot lainnya,” kata Agus pada MaduraPost di kantornya, Senin (3/6).

Baca Juga :  Raperda Keris Berpotensi Tidak Masuk Prolegda 2025 DPRD Sumenep

Agus mengungkapkan, para petugas Jukir di bawah naungan Disperkimhub Sumenep sudah dilengkapi dengan rompi saat bertugas di 44 spot yang telah dipetakan.

“Mereka (Jukir, red) yang dilengkapi dengan rompi Disperkimhub Sumenep tidak akan ambil biaya parkir, kecuali bagi pengendara liter non Sumenep,” ujar Agus.

Agus menguraikan, berikut 44 spot yang menjadi kewenangan Disperkimhub Sumenep di titik bebas parkir.

Baca Juga :  Kades Siap-Siap Terima Hukuman Apabila Tak Tepat Sasaran Berikan Anggaran BLT

Lokasinya berada di Jalan Diponegoro (8 titik), HPK (1 titik), PANGSUD (4 titik), HOSCOK (2 titik), Jalan H. Agus Salim (1 titik), Jalan Trunojoyo (4 titik), Jalan Zainal Abidin (1 titik), Dr. Cipto (1 titik), dan KH. Mansur (1 titik).

“Secara keseluruhan, ada 44 spot yang ada di lokasi Kota Sumenep yang dikelola Disperkimhub Sumenep termasuk parkir berlangganan dan non berlangganan,” tandasnya.***

Baca Juga :  Rahasia Partai Demokrat Sumenep Untuk Kemenangan Bacaleg di Pemilu Legislatif 2024, Targetkan 2 Kursi Tiap Dapil