Scroll untuk baca artikel
Berita

Disperkimhub Sumenep Siapkan PJU untuk Kecamatan Kalianget

Avatar
10
×

Disperkimhub Sumenep Siapkan PJU untuk Kecamatan Kalianget

Sebarkan artikel ini
MOBILITAS. Potret salah satu PJU yang terasa manfaatnya bagi pengguna jalan di Jalan Raya Manding, Kota Sumenep. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran untuk pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan nasional wilayah Kecamatan Kalianget.

Dana yang dialokasikan mencapai Rp594.790.400 untuk pembelian tiang oktagonal. Hal ini disampaikan langsung Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Keselamatan Transportasi Disperkimhub Sumenep, Imam Afif Rusidy.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Kepala Desa Rombuh Palengaan, Syaiful Bahri: Segera Daftarkan, Ukur Tanah Ulang Gratis

Pihaknya menerangkan, meski jalan nasional bukan kewenangan Disperkimhub Sumenep, mereka tetap akan memasang lampu PJU berdasarkan permintaan masyarakat.

“Tidak jadi masalah kita anggarkan pemasangan PJU di jalan nasional. Yang terpenting, kita berkoordinasi dengan pihak yang berwenang,” kata Afif dalam keterangannya belum lama ini, Senin (8/7).

Afif menjelaskan, bahwa koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jawa Timur–Bali sudah dilakukan, terutama untuk izin pemasangan tiang. Tanpa izin ini, pihaknya tidak dapat melanjutkan kegiatan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Sebut Peningkatan Ekonomi di Sumenep Salah Satunya Tersalurkan Melalui Baznas, Ini Dampaknya!

“Kami masih mengurus izin ke BBPJN mengenai penempatan tiang PJU. Sebab, yang akan ditempati jalan nasional,” ungkap Afif.

Menurutnya, Disperkimhub Sumenep sudah sudah menganggarkan Rp594.790.400 untuk pengadaan 64 unit tiang oktagonal.

Namun, pembelian belum dilakukan karena izin dari BBPJN belum keluar.

“Kami tunggu izin dari BBPJN keluar dulu. Baru nanti kami belanjakan,” tandasnya.***

Baca Juga :  Panitia MTQ XXX Pamekasan Abaikan Penilaian Juri, Juara III Dianulir Dengan Cara Dholim