Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Disperindag Sumenep Akan Bangun Kawasan KIHT Melalui Anggaran DBHCHT Tahun 2021

Avatar
6
×

Disperindag Sumenep Akan Bangun Kawasan KIHT Melalui Anggaran DBHCHT Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
LUGAS : Kepala Disperindag Sumenep, Agus Dwi Saputra. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Sebentar lagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan membangun gedung untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

KIHT memiliki tujuan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan. Pembangunan gedung tersebut dianggarkan Rp 10 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengungkapkan, gedung KIHT sudah ditetapkan bakal dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk.

Baca Juga :  Aliansi BEM Sumenep Tabur Lilin Atas Matinya Wakil Rakyat

“Perencanaan sudah tuntas, hanya tinggal menuju proses realisasinya. Butuh sekitar 2 hektar lahan, sesuai pengkajian tidak perlu pembebasan lahan, karena sudah ada, yakni tanah kas desa. Saat ini rencana pembangunan itu, prosesnya beberapa tahapan sudah berjalan,” ungkapnya, Senin (11/10).

Sebab itu, untuk memaksimalkan hasil pembangunan, pihaknya mengaku sangat berhati-hati, termasuk tahapan pembangunan itu benar-benar prosedural. Salah satunya, perencanaan pembangunan dimulai dari tahap studi kelayakan (feasibility study).

Baca Juga :  Viral ! Warga Sumenep Dihebohkan Dengan Adanya Ular Masuk Ke Box Sepeda Motor

“Studi kelayakan ini, berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak,” akuinya.

Dia menyebutkan, di dalam studi kelayakan ini, setidaknya ada tiga aspek urgen yang harus tercapai, mulai kadar manfaat ekonomis proyek tersebut, manfaat proyek itu bagi pembangunan negara atau disebut manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terakhir timbal balik pembangunan KIHT bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Gerak Jalan HUT ke-78 RI Tingkat Sekolah Dasar di Pasean Diapresiasi Disdikbud Pamekasan

“Ternyata tim konsultan sudah memberikan keputusan di Guluk-Guluk lah yang akan dibangun, tempat lain kurang, nilainya kecil,” sebutnya.

Selanjutnya, dari studi kelayakan itu akan menunjukkan hasil positif. Sebab, syarat perencanaan pembangunan ini juga masih perlu master plan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED).

“Setelah itu, masih akan dilakukan kajian lingkungan. Dan semuanya sudah mantap, tinggal menuju proses lelang pekerjaannya,” tandasnya.