Scroll untuk baca artikel
Daerah

Disdukcapil Pamekasan Fasilitasi WNA Miliki KTP: Karena Punya KITAP

8
×

Disdukcapil Pamekasan Fasilitasi WNA Miliki KTP: Karena Punya KITAP

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Warga Negara Asing (WNA) asal negara Mesir Mohamed Ali resmi memiliki kartu tanda penduduk (KTP). KTP tersebut bukan KTP yang beridentitas WNI, melainkan KTP WNA.

Alasan Disdukcapil Pamekasan menerbitkan KTP WNA, karena Mohamed tersebut sudah punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Di Pamekasan, Mohamed kurang lebih sudah berkisar lima tahun. Selama tidak mengajukan jadi WNI, KTP miliknya berstatus KTP WNA.

Baca Juga :  Wisata Hutan Kera Nepa Ditutup, Beberapa Pengunjung Masih Nekat Masuk

Plt. Kepala Disdukcapil Pamekasan Ach Faisol tampak menunjukkan KTP Mohamed di pelayanan atau di Kantor Disdukcapil. Mereka bersalaman yang diabaikan dalam foto.

“Saudara Mohamed sekarang sudah punya KTP dengan masa berlaku KTP sampai 2024,” kata Faisol, Jumat (25/9/2020).

Mohamed sebagai WNA di Pamekasan berkedudukan di Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru, pantura. Baru-baru ini, Mohamed memang sering mondar-mandir ke Disdukcapil untuk mengurus identitasnya. Bahkan tidak hanya sekali, mainkan berulang kali.

Baca Juga :  Ponkedes Sana Laok Butuh Revitalisasi, Nakes Engan Menempati, Kapus Lepas Tangung Jawab

Namun setelah persyaratannya lengkap, Disdukcapil pun langsung melayani dengan cepat.

(mp/red)