SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Disdukcapil Pamekasan Diprotes Warga Soal Pembuatan Kartu Keluarga

×

Disdukcapil Pamekasan Diprotes Warga Soal Pembuatan Kartu Keluarga

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Warga Pamekasan protes pelayanan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan.

Warga tengarai, Disdukcapil lamban tangani sistem pelayanan kependudukan dengan membatasi pemberian nomor antre.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Warga meminta agar nomor antre yang diterapkan tidak dibatasi sehari melayani 150 pemohon.

Pemohon tidak dibatasi dengan jumlah. Melainkan sehari terlayani semua hingga waktu jam kerja tutup.

Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 07.15 Wib. Sesaat pejabat operator pembuatan KK tiba.

Baca Juga :  Alumni Sindir Warek dan Dekanat Tak Mampu Bendung Demo Kerusuhan IAIN Madura

Missahol salah seorang warga Pamekasan meminta agar sistem yang diterapkan kembali ke pengaturan awal.

“Batasan pelayanan pembuatan KK menghambat kepada warga. Bisa mungkin pemohon bolak-balik dalam jangka waktu dua sampai tiga hari,”ungkapnya. Selasa, (17/03/2020).

Sementara itu, operator setempat menyarankan, warga yang keberatan agar menemui pimpinan. Karena, operator tidak dapat mengubah aturan yang sudah ditetapkannya.

Suasana saat itu sempat tegang. Namun, Selang beberapa waktu, suasana ketegangan mendadak cair setelah ditengahi Kepala Bidang Kependudukan Agus Subianto.

Baca Juga :  3 Polisi di Pamekasan Dipecat Gara-gara Kasus Narkoba dan Penggelapan

Agus minta, pemohon diharap tenang supaya pelayanan tetap berjalan normal. Soal nomor antre kata Agus, sudah kebijakan dan tidak bisa semena-mena mengubahnya.

“Apabila dinilai ada yang kurang, untuk berdiskusi secara baik-baik,”Kata Kepala Bidang Kependudukan.

Pelaksana tugas, Kepala Disdukcapil Pamekasan Ach Faisol meminta agar pemohon mematuhi prosedur. Pihaknya memiliki keterbatasan waktu hingga pukul 15.30 Wib.

Baca Juga :  Minim Pemberitaan, Bupati Pamekasan Kembali Raih Penghargaan Bidang SAKIP Award 2019

Kalkulasi waktunya, per KK butuh waktu maksimal lima menit, setelah dilakukan proses verifikasi dan perubahan atau penambahan data.

Setelah itu, tercetak dengan jaminan berkas lengkap, jaringan internet normal dan tidak ada gangguan.

Pihaknya tidak bisa memaksa dengan menguras banyak energi namun hasilnya kurang baik.

“Setiap pemohon sudah kami batasi maksimal mengurus tiga KK. Kalau 150 dikalikan tiga, berarti ada sekitar 450 KK harus dicetak per hari,” tandasnya. (mp/rai/rus) 

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.