SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berupaya maksimal dalam mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengungkapkan, bahwa telah membentuknya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di tingkat kabupaten.
Satgas ini didirikan berdasarkan Peraturan Kemendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 dan Keputusan Bupati Kabupaten Sumenep.
Agus menyatakan, bahwa dengan adanya regulasi ini, diharapkan tidak akan terjadi lagi kasus kekerasan yang tidak diinginkan.
“Sehingga tidak terjadi lagi kasus yang tidak diinginkan. Karena regulasi penanggulangannya ada,” kata Agus dalam keterangannya belum lama ini, Senin (15/7).
Selain di tingkat kabupaten, setiap sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan juga diwajibkan membentuk Tim PPK. Arahan ini telah diberikan dan harus segera ditindaklanjuti.
“Sedangkan pada tingkat satuan pendidikan dari jenjang PAUD, SD sampai SMP yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep membentuk Tim PPK,” kata Agus menjelaskan.
Meski regulasi sudah ada, Agus tetap meminta semua pihak untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan kekerasan.
“Jadi semua harus berperan aktif untuk pencegahan kekerasan ini, baik perundungan maupun kekerasan seksual,” harap Agus.***






