Scroll untuk baca artikel
Berita

Disdik Sumenep Latih Calon Kepala Sekolah Paham Kompetensi Ini

Avatar
31
×

Disdik Sumenep Latih Calon Kepala Sekolah Paham Kompetensi Ini

Sebarkan artikel ini
PELATIHAN. Potret Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra (tengah), saat membuka pelatihan peningkatan kompetensi kepemimpinan bagi 70 guru penggerak sebagai calon kepala sekolah tingkat SD dan SMP. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pelatihan peningkatan kompetensi kepemimpinan bagi 70 guru penggerak sebagai calon kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat, 6 Oktober 2023.

Pelatihan tersebut akan berlangsung selama 3 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 7 Oktober 2023.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra mengungkapkan, pelatihan itu diberikan kepada guru yang sudah memegang sertifikat guru penggerak sekaligus sebagai calon kepala sekolah baik SD maupun SMP.

Baca Juga :  Kades Nyalabuh Daya Kalah di Tingkat Banding, Perangkat Desa Minta Kades Legowo

“Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilaksanakan dalam mengoptimalkan pelaksanaan mengawal penyelenggaraan satuan pendidikan serta program pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan di wilayah Kabupaten Sumenep melalui pengembangan kompetensi manajerial, teknis dan sosial kultural bagi guru penggerak,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat (6/10).

Atas dasar itulah pelatihan peningkatan kompetensi kepemimpinan sekolah menjadi wujud komitmen dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Baca Juga :  ProJo Sampang Tak Terima Budi Arie Dituduh Terlibat Judi Online

Tujuannya, demi peningkatan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di wilayah Sumenep.

Sebagai calon kepala sekolah, kata Agus, harus memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural.

Tuntutan ini merupakan tugas-tugas baru bagi seorang guru yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

“Karena sosok kepala sekolah dituntut sebagai figur yang menjadi role model bagi peserta didik dan bagi guru yang lain di sekolahnya. Bahkan dituntut juga untuk melakukan pembinaan bagi tenaga adminstrasi sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan lain sebagainya,” pungkasnya.***

Baca Juga :  Giat Polsek Karang Penang Antisipasi Penyebaran Virus PMK di Desa Bulmatet