Disdik Sumenep Dorong Sekolah Bebas Asap Rokok dan Minim Gadget Selama KBM

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL. Potret Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat ditemui MaduraPost di kantornya belum lama ini. (M.Hendra.E/MaduraPost)

PROFIL. Potret Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat ditemui MaduraPost di kantornya belum lama ini. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan komitmennya dalam menciptakan suasana sekolah yang sehat dan nyaman, salah satunya dengan memberlakukan aturan bebas rokok di lingkungan pendidikan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan kawasan tanpa asap rokok di institusi pendidikan, yang sejalan dengan amanah dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dalam pasal 115 ayat (2), ditegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menetapkan area tertentu sebagai zona larangan merokok, termasuk di antaranya sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, sarana transportasi umum, ruang kerja, dan ruang publik lainnya.

Baca Juga :  Kadisdikbud Apresiasi Program PMM FWP untuk Mendidik Literasi Guru Pamekasan

Agus Dwi Saputra, Kepala Disdik Sumenep menegaskan, bahwa pihaknya secara aktif mengedukasi seluruh elemen sekolah mengenai pentingnya menjalankan aturan ini demi kebaikan bersama.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menempatkan papan peringatan larangan merokok di lokasi-lokasi yang mudah terlihat.

“Kami ingin para kepala sekolah dan guru bisa menjadi teladan. Merokok di area sekolah bukan sekadar soal pelanggaran aturan, tapi juga soal etika dan dampaknya terhadap anak-anak yang melihat,” tutur Agus pada wartawan belum lama ini, Sabtu (12/4).

Baca Juga :  Disperkimhub Sumenep Berencana Tambah Panjang Dermaga Pelabuhan Wisata Kalianget

Tak hanya menyoal rokok, Disdik juga mengambil langkah untuk mengatur penggunaan ponsel di jam pelajaran.

Melalui surat edaran resmi, pihaknya meminta agar penggunaan telepon genggam dibatasi selama kegiatan belajar-mengajar berlangsung, guna menjaga fokus siswa dan menciptakan suasana kelas yang kondusif.

Agus mengakui bahwa mengubah kebiasaan bukanlah perkara sepele. Oleh karena itu, pendekatan edukatif dinilai lebih tepat agar perubahan dapat terjadi secara alami.

Ia juga menyarankan agar para guru yang masih kesulitan menghentikan kebiasaan merokok setidaknya tidak melakukannya di area yang mudah diakses atau dilihat oleh murid.

Baca Juga :  Hari Ke 23 Bulan Ramadhon, Yayasan Miftahul Ulum Robatal Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Dan Kaum Duafa

“Kalau pun belum bisa berhenti sepenuhnya, kami harap tidak merokok di tempat yang bisa terlihat oleh siswa,” ujarnya menambahkan.

Ia optimis, meskipun saat ini langkah yang diambil baru sebatas imbauan, namun kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan sekolah dari asap rokok perlahan akan tumbuh.

Menurutnya, menciptakan sekolah yang bersih dan sehat bukan hanya tugas dinas, tapi juga tanggung jawab moral setiap pendidik.

“Kami tidak mengeluarkan sanksi, hanya mengingatkan kembali tentang aturan yang sebenarnya sudah lama ada,” pungkasnya.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah! Disdik Sampang Resmi Buka Ajang Seni dan Prestasi OSN, O2SN, dan FLS2N 2025
Diduga Lakukan Pungutan untuk Perpisahan dan Ijazah, SMPN 1 Sumenep Dikeluhkan Wali Murid
Jaka Jatim : Bank Papua Surabaya Diduga Rampok Nasabah Sendiri, Ini Modus Liciknya!
Merawat Kebhinekaan dan Semangat Wirausaha, SMAN 1 Ketapang Rayakan Disnatalis ke-33 dengan Cara Unik
Kunjungan Edukatif TK Bina Anaprasa ke Damkar Sumenep
SMKN 1 Sumenep Jadi Perintis Program Edukasi Hukum ‘Jaksa Masuk Sekolah
Indikator Pendidikan di Sumenep Terus Meningkat, Disdik Sebut SDM Menuju Arah Positif
Peningkatan IPM Pendidikan di Sumenep, Disdik Uraikan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:43 WIB

Meriah! Disdik Sampang Resmi Buka Ajang Seni dan Prestasi OSN, O2SN, dan FLS2N 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:36 WIB

Diduga Lakukan Pungutan untuk Perpisahan dan Ijazah, SMPN 1 Sumenep Dikeluhkan Wali Murid

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:33 WIB

Jaka Jatim : Bank Papua Surabaya Diduga Rampok Nasabah Sendiri, Ini Modus Liciknya!

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:40 WIB

Merawat Kebhinekaan dan Semangat Wirausaha, SMAN 1 Ketapang Rayakan Disnatalis ke-33 dengan Cara Unik

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:23 WIB

Kunjungan Edukatif TK Bina Anaprasa ke Damkar Sumenep

Berita Terbaru