SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Peristiwa

Disdik Sumenep Berlakukan QR Code Aplikasi ‘Peduli Lindungi’ Keluar Masuk Kantor

Avatar
×

Disdik Sumenep Berlakukan QR Code Aplikasi ‘Peduli Lindungi’ Keluar Masuk Kantor

Sebarkan artikel ini
SCREENSHOT : SE pemberlakuan akses satu pintu keluar masuk Kantor Disdik Sumenep.

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan berlakukan akses satu pintu keluar masuk Kantor mulai hari Senin, 18 Oktober 2021 besok. Penerapan itu keluar pada tanggal 15 Oktober 2021 dengan nomor surat 005/1099/435.101.1/2021

Isi surat itu berbunyi, memperhatikan surat Sekretaris Kementerian PANRB tanggal 23 September 2021 nomor : B/35/S.PR.99/2021, dengan ini diberitahukan bahwa dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, dengan ini mengharap perhatian saudara/saudari terhadap hal berikut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  DAK Perbaikan dan Pembangunan Sekolah Dalam Tahapan Realisasi, Disdik Sumenep Sebut Begini

“Pertama, terhitung mulai hari Senin, tanggal 18 Oktober 2021 akses keluar masuk Kantor Disdik Sumenep khusus seluruh ASN dan Non ASN hanya melewati utama saja,” tulis Plt Kepala Disdik Sumenep, Moh. Iksan, dalam surat edaran (SE)-nya, Minggu (17/10).

Poin kedua, seluruh ASN dan Non ASN yang akan memasuki Kantor Disdik Sumenep agar mengunduh aplikasi ‘Peduli Lindungi’ di GooglePlay, yang nantinya setiap orang wajib menggunakan aplikasi ‘Peduli Lindungi’ untuk men-scan QR Code pada saat chek ini dan chek out.

Baca Juga :  Ini Dua Identitas Korban Laka Maut di Sumenep Asli Warga Kecamatan Manding

“Ketiga, mensosialisasikan hal sebagaimana tersebut di atas kepada seluruh ASN dan Non ASN agar pelaksanaannya berjalan dengan tertib dan lancar,” tukasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.