Disbudporapar Sumenep Kenalkan Kanal Pengaduan di Destinasi Wisata, Chek di Sini Caranya

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE. Potret layanan kanal pengaduan yang ditempelkan di salah satu destinasi wisata milik Pemkab Sumenep. (M.Hendra.E/MaduraPost)

KOLASE. Potret layanan kanal pengaduan yang ditempelkan di salah satu destinasi wisata milik Pemkab Sumenep. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melangsungkan sosialisasi kanal pengaduan resmi pemerintah di sejumlah destinasi wisata.

Sosialisasi ini dilakukan dengan pemasangan spanduk pada beberapa destinasi wisata populer, seperti Pantai Lombang, Pantai Slopeng, Museum Keraton Sumenep, Kompleks GOR Stadion A Yani, serta di kantor dinas.

Bagi pembaca yang belum tahu apa itu kanal pengaduan untuk destinasi wisata, bisa mengakses halaman resmi pemerintah di lapor.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dihadapan Menteri LHK, Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Bicara Sampah di Pesantren

Tujuan adanya kanal pengaduan itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kebudayaan, kepemudaan, olahraga dan pariwisata.

Hal ini diungkapkan Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan. Pihaknya menjelaskan, kanal pengaduan tersebut merupakan platform yang disediakan oleh pemerintah untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait berbagai layanan publik, termasuk pariwisata.

“Masyarakat dan wisatawan dapat dengan mudah menyampaikan keluhan dan pengaduan melalui berbagai platform lapor.go.id, seperti website www.lapor.go.id, SMS 1708, aplikasi LAPOR!, dan media sosial LAPOR!,” kaya Iksan dalam keterangannya, Kamis (4/4).

Baca Juga :  Jaga Kelestarian Budaya dan Tradisi Leluhur, Pemkab Sumenep Gelar Kontestasi Pameran Seni

Dalam perjalanannya ke depan, kegiatan semacam ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan wisatawan tentang cara mudah menyampaikan keluhan dan pengaduan terkait pelayanan publik di bidang pariwisata.

Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi ini, partisipasi masyarakat dan wisatawan dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap pelayanan publik di bidang pariwisata akan semakin meningkat.

Baca Juga :  Disnaker Sumenep Imbau Warga Jadi PMI Secara Legal

“Hal ini ke depan akan mendorong terciptanya destinasi wisata yang nyaman, aman, dan berkesan bagi semua pengunjung,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Tahun PJS: Konsolidasi di Bali, Komitmen di Jurnalistik
Tambal Semen di Saluran Lama, Proyek Irigasi Sawah Tengah Jadi Sorotan
Surahmat Resmi Pimpin Pemuda Pancasila Pamekasan 2024-2029 Usai Muscab I dan Pelantikan
Turnamen Bola Voli HUT RI ke-80 di Pasean Tuai Kritikan Akibat Pungutan Parkir
Petronas Diintervensi SKK Migas, Nelayan Meradang Tak Ditemui
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Nelayan Madura Geruduk Petronas di Gresik
HUT RI ke-80 di Tobai Tengah: Pemuda Ambil Peran, Warga Bersatu
Nelayan Pantura Sampang Siapkan Aksi ke Petronas dan SKK Migas

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Empat Tahun PJS: Konsolidasi di Bali, Komitmen di Jurnalistik

Rabu, 24 September 2025 - 20:29 WIB

Tambal Semen di Saluran Lama, Proyek Irigasi Sawah Tengah Jadi Sorotan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Surahmat Resmi Pimpin Pemuda Pancasila Pamekasan 2024-2029 Usai Muscab I dan Pelantikan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Turnamen Bola Voli HUT RI ke-80 di Pasean Tuai Kritikan Akibat Pungutan Parkir

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Petronas Diintervensi SKK Migas, Nelayan Meradang Tak Ditemui

Berita Terbaru