JAKARTA, MaduraPost – Kasus deportasi yang menimpa tokoh pemuda asal Sokobanah (K.Mahrus Ali) sudah mulai menemui titik terang.
Fijar, bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Direktorat Jendral Imigrasi yang berada di Kuningan Jakarta Selatan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan tekhnis sistematis record pasport yang di alami oleh pemilik pasport bernama Mahrus Asal Sokobanah Sampang Madura Jawa Timur.
Pihaknya mengklaim bahwa di data Imigrasi Indonesia ada 3 pemilik pasport yang mempunyai nama dan tanggal lahir yang sama, sehingga sistem record pasport Imigrasi Malaysia langsung merecord tiga nama sekaligus termasuk pemilik pasport salah seorang tokoh pemuda Sokobanah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mohon maaf atas kesalahan tekhnis ini,” ungkapnya, Jumaat (10/01/2020).
Sementara itu kuasa hukum dari K.Mahrus Ali,Syaiful Bahri,SH sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, kesalahan semacam ini
tidak seharusnya tidak terjadi di dunia internasional.
“Kami sangat menyesalkan kajadian ini, kok bisa terjadi kesalahan record?, padahal ini tingkat Internasional Service,” ungkapnya dengan nada heran.
Ia juga berharap kedepan sistem pelayanan tingkat Internasional itu bisa diperbaiki supaya tidak ada lagi korban serupa, karena selain merugikan korban, hak tersebut bisa merusak hubungan bilateral antar negara. (mp/ron/rul)