PAMEKASAN, MaduraPost — Direktur RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan, Jawa Timur, dr. Raden Budi Santoso, mengatakan bahwa kegiatan visitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk rumah sakit Tipe B dianggap sebagai momentum untuk meningkatkan perbaikan layanan secara menyeluruh.
Dari itu ia menyambut baik kegiatan visitasi ini dan menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan siap untuk terus berbenah demi peningkatan mutu pelayanan.
“Visitasi ini merupakan bagian dari proses pembinaan yang sangat kami perlukan. Kami menyambut baik setiap masukan yang diberikan, baik dari sisi teknis maupun administratif. Harapannya, RSUD ini bisa terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya bagi masyarakat Pamekasan, tetapi juga wilayah Madura secara umum,” kata dr. Raden Budi saat diwawancara, Rabu (9/7).
Ia juga menambahkan bahwa pihak rumah sakit terus berupaya menjaga standar layanan, memperbaiki sistem manajemen internal, serta berkomitmen mengikuti seluruh ketentuan regulasi rumah sakit tipe B sebagaimana diatur oleh pemerintah pusat dan provinsi.
Sebelumnya, RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan menerima kunjungan visitasi dari tim Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur pada Rabu (9/7). Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan pembinaan terhadap rumah sakit tipe B yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Visitasi ini melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur, yakni Suaji, yang turut melakukan peninjauan terhadap aspek administratif rumah sakit.
“Saya hanya meninjau dari sisi administratifnya saja, seperti kelengkapan dokumen izin operasional dan persyaratan perizinan lainnya. Sedangkan jika ada temuan yang bersifat teknis—seperti pelayanan medis, SDM, atau fasilitas—itu menjadi ranah langsung Dinas Kesehatan Provinsi,” jelas Suaji di sela kegiatan.
Sebagai rumah sakit dengan klasifikasi Tipe B, RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan layanan kesehatan rujukan dengan fasilitas dan layanan spesialis yang lebih lengkap. Hal ini menjadikan pembinaan dan pengawasannya menjadi tanggung jawab langsung Dinkes Provinsi Jawa Timur.
Sebagai informasi, klasifikasi rumah sakit ditentukan berdasarkan kapasitas layanan, jumlah tenaga medis, serta kelengkapan fasilitas penunjang. Rumah sakit tipe B seperti RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo umumnya menjadi rujukan bagi rumah sakit tipe C atau D di wilayah sekitarnya.***






