SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Dipecat Kepala Desa, Tujuh Perangkat di Nyalabuh Daya Adukan Laporan ke Dewan

×

Dipecat Kepala Desa, Tujuh Perangkat di Nyalabuh Daya Adukan Laporan ke Dewan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Sebanyak tujuh perangkat Desa Nyalabuh Daya melaporkan pemecetan yang di nilai sepihak oleh Kepala Desanya kepada Komisi I DPRD Pamekasan, Senin (13/04/2020).

Hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu perangkat desa bernama Budi Irawan yang juga ikut di pecat oleh Kepala Desa Nyalabuh Daya Muhammad Juhri.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sebelum di pecat secara terhormat, ketujuh perangkat terlebih dahulu di minta oleh kepala desa untuk mengundurkan diri, namun ketujuh perangkat tersebut tidak mengundurkan diri.

“Awalnya pada hari jum’at (03/04/2020) sekitar jam 14.00 WIB, kami dihubungi oleh kepala desa agar berkumpul di kantor balai desa untuk menerima honor, setelah itu dilanjutkan dengan rapat terbatas, dalam rapat terbatas tersebut kami diminta oleh kepala desa agar mengundurkan diri sebagai perangkat desa, jika tidak mengundurkan diri kami akan di berikan surat pemecatan” jelas budi saat menjelaskan kronologi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Hadiri Refleksi Kemerdekaan Bersama Kader PMII

Namun ke tujuh perangkat desa yang diminta mengundurkan diri oleh kepala desa tidak mengundurkan diri sehingga selang dua hari dari permintaan tersebut, pada tanggal 6 April 2020 Kepala Desa Nyalabuh Daya memberikan Surat Pemberhentian Hormat kepada ketujuh perangkat tersebut.

Karena dinilai sepihak, ketujuh perangkat desa Nyalabuh Daya melaporkan pemecatan tersebut kepada Komisi I DPRD Pamekasan dengan mengirim surat keberatan pada tanggal 08 April 2020 terhadap pemecatan yang dilakukan oleh kepala desa.

Baca Juga :  DPRD Pamekasan Bentuk 8 Fraksi, Dorong Sinergi Demi Pembangunan Daerah

Menurut Kepala Desa Nyalabuh Daya Muhammad Juhri, pemecatan secara hormat terhadap tujuh perangkat desa semata – mata hanya untuk penyegaran struktur perangkat desa serta permintaan dari tokoh dan masyarakat.

“Ya biasa sebagai penyegaran untuk keberlangsungan pemerintah desa (pemdes) agar lebih baik lagi, dan juga permintaan tokoh masyarakat dan masyarakat secara umum,” tegas Juhri dilansir dari Kabar Madura.

Baca Juga :  BPN Sampang Serahkan 432 Sertifikat Tanah ke Desa Blu’uran

Ketujuh perangkat yang diberhentikan secara hormat oleh Kepala Desa Nyalabuh Daya antara lain, Budi Irawan yang menjabat  yang menjabat kepala urusan (kaur) Keuangan Desa Nyalabu Daya, Kepala Dusun Barat Ach Baisuni, Kasi Pemerintahan Sanjato, Kasi Pelayanan Marlukat, Kasi Kesejahteraan Djamali, Kaur Perencanaan Moh Muzammil, Kepala Dusun Timur Ach Rifai.
(mp/liq/rus)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.