SUMENEP, MaduraPost – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 yang jatuh pada Selasa, 1 Juli 2025 lalu, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep mempercepat langkah dengan menggelar agenda penting untuk memperkuat penanganan stunting di daerah.
Pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Aula Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Dinkes P2KB menyelenggarakan kegiatan awal berupa rapat persiapan Rembuk Stunting Tahun 2025.
Kegiatan tersebut menjadi wadah awal untuk menyatukan komitmen berbagai sektor dalam menekan angka stunting secara kolaboratif.
Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasyah, dalam keterangannya pada Jumat, 4 Juli 2025, menyebutkan bahwa forum tersebut membahas sejumlah hal strategis, mulai dari penyusunan rancangan Surat Keputusan (SK) mengenai lokasi fokus (lokus) stunting tahun 2026, penyusunan draft SK pengendalian program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), hingga pembahasan hasil evaluasi dan rencana tindak lanjut dari kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS) tahun 2024.
“Kami membahas sejumlah poin penting, seperti penetapan draft SK lokus stunting tahun 2026, penyusunan draft SK kendali program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), serta evaluasi dan rencana tindak lanjut (RTL) dari hasil penilaian kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS) tahun 2024,” ujar drg. Ellya, Jumat (4/7).
Ia menegaskan, bahwa kegiatan ini adalah tahap penting menjelang pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten yang menjadi forum utama dalam koordinasi dan pengambilan kebijakan intervensi.
“Seluruh langkah kami berpijak pada data serta hasil evaluasi. Tujuannya, agar setiap program penanganan yang dilaksanakan mampu memberi dampak nyata. Penanggulangan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan,” katanya menegaskan.
Masih dalam momen HARGANAS ke-32, drg. Ellya juga telah memperkenalkan lima program prioritas yang terangkum dalam Quick Wins. Salah satunya adalah GENTING yang kini mulai diperkuat dengan penerbitan SK pengendalian sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
“Semua langkah ini adalah bagian dari strategi besar kami dalam menurunkan prevalensi stunting serta memperkuat ketahanan dan kualitas keluarga di Sumenep,” tutupnya.***






