PAMEKASAN, MaduraPost – Berawal dari kasus sengketa tanah, Mohammad Amiruddin Kepala Desa Tlesah Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, diduga telah melakukan aksi tidak terpuji setelah Kepala Desa tersebut diduga melakukan penyobekan berkas tanah (akta hibah) milik warganya
Aksi tidak terpuji tersebut bermula pada saat ada salah seorang warga desa tlesah yang bernama Abdurahman pemilik tanah berniat menunjukkan berkas tanah (akte hibah) yang diberikan orang tuanya kepada dirinya, malah berkas tersebut diduga disobek tanpa ada alasan yang jelas dari Kepala Desa Tlesah
Menurut Candra Purnama, Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-Yayasan Merah Putih Madura Bersatu). Abdurahman pemilik tanah tersebut sangat menyayangkan tindakan arogan dan dugaan pengrusakan yang dilakukan oleh Kepala Desa
“Dia datang kepada kepala Desa Tlesah untuk persoalan tanah, akan tetapi saat dia menyerahkan berkas tanah (Akta Hibah) malah langsung di sobek dengan alasan kalau tanah tersebut sudah di klaim oleh orang lain, tuturnya. Kamis (26/03/2020)
Lebih lanjut Candra, dia sangat menyayangkan atas tindakan itu dan berencana akan melaporkan persoalan tersebut
“Kami sangat kecewa dengan tindakan arogan yang dilakukan kepala Desa Tlesah, sebagai seorang Kepala Desa tidak seharusnya melakukan seperti itu, ini sudah memberikan contoh yang kurang baik dan kami nilai ini tindakan tidak profesional dan dugaan pengrusakan,”Kesalnya
Saat salah seorang awak media mendatangi Muhammad Amiruddin Kepala Desa Tlesah, dia membantah kalau pengrusakan itu bukan dia yang melakukan
“Saya tidak melakukan pengrusakan atau penyobekan (Akta Hibah), ini mungkin orang lain yang melakukan.”Tuturnya.(mp/fat/ros/rul)