Scroll untuk baca artikel
Headline

Dinas PUPR Pamekasan Akan Hentikan Proyek Peningkatan Jalan Tlagah – Bulangan Barat

Avatar
90
×

Dinas PUPR Pamekasan Akan Hentikan Proyek Peningkatan Jalan Tlagah – Bulangan Barat

Sebarkan artikel ini
Lokasi Proyek Peningkatan Jalan Tlagah - Bulangan Barat yang menyerobot tanah warga.

PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek peningkatan jalan kabupaten Tlagah – Bulangan Barat Kecamatan Pegantenan dengan nilai kontrak Rp 2,9 Miliar yang dikerjakan oleh CV Dzarrin Putra Utama akan dihentikan oleh Dinas PUPR Pamekasan selaku pengguna jasa.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Bulangan Barat H. Faisol sesuai kesepakatan kepala dinas PUPR Pamekasan dengan masyarakat yang menggugat ganti rugi atas penyerobotan lahan milik warga.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Bersama Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Menolak Kerusuhan

“Apabila dalam lima hari ini, setelah ada mediasi, Pemkab tidak bisa memberikan ganti rugi kepada warga yang sudah melaporkan perkara itu ke Polres Pamekasan, maka pekerjaan akan dihentikan, sesuai kesepakan yang sudah ditandatangani pak Jabir” Kata H. Faisol kepada Kuasa hukum Ningsih. Rabu (08/10/25).

Penghentian proses pekerjaan proyek Peningkatan Jalan Tlagah – Bulangan Barat sebelum adanya ganti rugi merupakan solusi terbaik yang harus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Cegah Data Ganda Penerima BOS, Disdik Sumenep Lakukan Evaluasi Residu

Hal itu disampaikan Khairul Kalam selaku kuasa hukum Miskari selaku pelapor. Karena menurut Khairul kalam adanya pekerjaan proyek tersebut hanya menimbulkan gejolak sosial di masyarakat dan ketimpangan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

“Proyek Pelebaran jalan Bulangan Barat – Tlagah bukan untuk kepentingan masyarakat, tapi kepentingan pengusaha yang ada disitu, Karena kita tahu jalan yang sedang dikerjakan masih baru dan layak, sedangkan jalan hancur di Desa Bulangan Timur yang merupakan lanjutan dari jalan tersebut dibiarkan hancur,” Kata Khairul Kalam.

Baca Juga :  Forum N.G.O Madura Minta Kapolrestabes Surabaya Panggil Paksa Oknum Tersangka Debt Collector

Pihaknya berharap agar Aspirasi masyarakat yang tanahnya dirusak akibat pembangunan jalan tersebut bisa didengarkan oleh pemerintah Kabupaten Pamekasan.

“Jangan hanya karena kepentingan satu orang, Pemerintah mengabaikan kepentingan masyarakat umum,” Tegas Khairul Kalam.