Scroll untuk baca artikel
Berita

Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sampang, Agus Subaidi Upayakan Hak-hak dan Kewajiban Pendidikan Pesantren

Avatar
10
×

Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sampang, Agus Subaidi Upayakan Hak-hak dan Kewajiban Pendidikan Pesantren

Sebarkan artikel ini
Agus Subaidi (Kanan) Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2024-2029 foto bersama keluarganya (foto: Imron Muslim/MaduraPost).

SAMPANG, MaduraPost – Agus subaidi, politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sampang. Pelantikan tersebut dilakukan di Aula Gedung DPRD setempat pada Senin (26/08/2024).

Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen ini berkomitmen akan memberi atensi khusus terhadap Pondok Pesantren di Kota Bahari.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Tak hanya itu, Agus juga siap menjadi penyambung lidah masyarakat dan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Dapilnya.

“Dilantiknya saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2024-2029 dari PKS Dapil Kecamatan Karang Penang – Sokobanah tidak lain saya mengemban amanah rakyat yang harus diperjuangkan,” ungkap Agus Subaidi.

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Umumkan Penutupan Sementara Wisata Museum Keraton Selama Hari Libur Idul Adha 2023

Ia juga mengungkapkan kalau dirinya memiliki andil besar untuk sebuah perubahan dan kemajuan suatu daerah, khususnya di Kecamatan Karang Penang dan Sokobanah.

“Salah satu sektor yang paling disorot oleh kami adalah pendidikan di pesantren,” ujarnya dengan tegas.

Menurutnya, pada perkembangan zaman yang terus bergerak, sudah banyak  perubahan di dalam dunia pendidikan melalui inovasi-inovasi baru dan berpeluang memiliki lulusan dengan pemikiran cemerlang.

Baca Juga :  Ramadan Melayani! Direktur RSUDMA Sumenep Jamin Layanan Kesehatan Tetap Prima

Namun, pendidikan di pesantren khususnya di kota Sampang masih banyak yang mengalami penurunan, ketidak stabilan, kurangnya perhatian pemerintah, kurangnya media pembelajaran, bahkan alokasi dana yang tidak cukup.

“Kepedulian pemerintah harus menjamah ke seluruh lapisan pendidikan. Artinya, pemerintah memberikan hak-hak dan kewajiban pesantren sebagai sentra keilmuan dengan tidak membedakan kesempatan antara pendidikan formal maupun non formal untuk sama-sama mendapatkan perhatian pendidikan yang layak,” imbuhnya.

Baca Juga :  BPNT di Sampang Sering Disoal Warga, Dinsos Sebut Pendamping tak Kooperatif

Mengingat peran pesantren di masyarakat sangatlah besar, bahkan orang tua lebih suka anaknya menimba ilmu di pesantren disebabkan suasana belajar yang kondusif dan kemandirian yang tertanam sejak dini.

“Semoga gagasan yang ia miliki dapat menjadi jembatan antara pesantren dan pemerintah untuk bisa berkolaborasi dalam meningkatkan literasi atau pendidikan di Kota Sampang,” pungkasnya.