SAMPANG, MADURAPOST.NET – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang, mengunjungi Sekretariat LSM JCW Sampang di Perum Barisan Indah Blok U/3, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota, Rabu (7/10/2020).
Kunjungan tersebut sebagai apresiasi pemerintah yang mengakui bahwa LSM JCW sebagai LSM senior di Kota Bahari.
Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga (Kabid HAL) Abd. Rahem mengatakan, bahwa kunjungan kerja ke Sekretariat LSM JCW sebagai bentuk mengapresiasi dari tim terpadu pengawasasan Ormas dan LSM karena LSM JCW sudah dianggap tertua dan profesional.
“Bahwa kedatangan ke Sekretariat JCW Sampang dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait Ormas dan LSM. Tujuannya untuk mengecek administrasi atau legalitas keormasan/LSM, salah satunya JCW,” kata Rahem, Rabu (7/10/20).
Pihaknya mengaku, Tim Terpadu mendapat teguran dari Bupati Sampang, terkait jumlah Ormas maupun LSM yang jumlahnya jauh lebih bertambah dari pada jumlah data di Bakesbangpol.
“Kami melakukan kunker sekaligus penertiban administrasi dari Ormas maupun LSM ini. Sementara kami juga meminta kepada JCW untuk bisa menjadi kontrol dan bekerja sama dengan Tim Terpadu,” tegasnya.
Kemudian ia menambahkan, meminta kepada JCW Sampang untuk berkoordinasi dengan ormas maupun LSM lainnya terkait kelengkapan legalitasnya. Karena data yang ada, jumlah ormas dan LSM yamg tercatat sebanyak 54.
“Sebanyak 54 ormas dan LSM di Sampang, hanya ada 4 yang sudah ber_SKT. Kami menilai dari LSM JCW sendiri sudah termasuk LSM yang profesional. Namun, bagi LSM yang legalitasnya tidak lengkap dan tidak ber_SKT kami akan melakukan pembinaan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua JCW Sampang H. Moh. Tohir mengucapkan terima kasih kepada Bakesbangpol atas kunjungan kerjanya dan menyambut baik atas kedatangan Tim Terpadu Pengawasan Ormas dan LSM.
“Kami sangat mengapresiasi atas langkah Tim Terpadu Pengawasan Ormas dan LSM yang ada di Sampang, terlebih kepada Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) yang telah melakukan penertiban terhadap Ormas maupun LSM yang tidak mempunyai legalitas lengkap,” ujarnya.
Lanjut, H. Tohir ini juga menegaskan, agar Tim Terpadu menindak tegas atau pembinaan terhadap para oknum anggota Ormas maupun LSM yang kerap meresahkan masyarakat, terlebih legalitasnya tidak jelas.
“Kami sering mendapat informasi dengan adanya oknum-oknum LSM dari luar Kabupaten Sampang, melakukan perbuatan yang diduga kerap meresahkan masyarakat dibawah, entah itu apa kami belum tau jelasnya.
“Saya berharap kepada Tim Terpadu agar melayangkan surat ke Instansi terkait yang ada di Kabupaten diluar Sampang, yakni Pamekasan, Bangkalan dan Sumenep, agar para oknum tersebut tidak cawi-cawi di wilayah yang bukan wilayah tugasnya.
“Intinya tetap pada prosedur yang belaku,” harapnya.
(Mp/man/rus)